Pelanggan Bisnis-Komersil Diminta Alihkan Listrik Beban Puncak 2 hari Seminggu

Monday, 4 August 2008 - Dibaca 4196 kali

''PT PLN (Persero) meminta konsumen bisnis-komersil pada saat Beban Puncak mengalihkan pemakaian listrik ke genset selama 2 hari dalam seminggu,'' papar Murtaqi Syamsudin, Direktur Jawa-Bali, PT PLN (Persero) saat mendampingi Menteri ESDM pada acara pencanangan pelaksanaan SKB 5 Menteri di lokasi PT. Ching Luh Jl. Raya Serang Km. 16 Desa Talagasari Kec. Cikupa Tangerang, Banten, Jumat (1/8).

Ketentuan pengalihan pemakaian listrik konsumen bisnis-komersil, menurut Direktur Jawa-Bali PT PLN (Persero) Murtaqi Syamsudin saat ini sedang di siapkan oleh PT PLN (Persero), Departemen ESDM, Departemen Perdagangan dan kalangan asosiasi terkait. Diharapkan ketentuan ini tidak lama lagi akan segera bisa diberlakukan guna mendukung pendistribusian konsumsi listrik secara optimal.

Kebijakan pengalihan pemakaian listrik konsumen bisnis-komersil ini dengan pola "peak clipping" dipilih mengingat SKB 5 Menteri untuk pelanggan industri dengan pola "load shifting" hanya bisa menggeser daya maksimal sekitar 180 MW. Pola "peak clipping", menurut Murtaqi Syamsudin diharapkan bisa menggeser daya sebesar 200 MW. Selama ini terdapat perbedaan sebesar 2000 MW antara Beban Puncak dengan Beban Dasar harian dalam sistem Jawa-Bali.

Share This!