Pastikan Produksi Blok Mahakam Terjaga, Pemerintah Setujui Amandemen Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam

Tuesday, 25 October 2016 - Dibaca 961 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 00096.Pers/SJI/04/2016
Tanggal: 25 Oktober 2016


PASTIKAN PRODUKSI BLOK MAHAKAM TERJAGA,
PEMERINTAH SETUJUI AMANDEMEN BAGI HASIL WILAYAH KERJA MAHAKAM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, di Jakarta hari ini, Selasa (25/10), memberikan persetujuan Amandemen Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Mahakam.

Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Mahakam telah ditandatangani antara SKK Migas dengan PT Pertamina Hulu Mahakam pada tanggal 29 Desember 2015 dan akan berlaku efektif pada tanggal 1 Januari 2018.

Dalam rangka menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi pada Masa Alih Operasi WK Mahakam, proses transformasi dari Kontraktor Eksisting ke Pertamina harus dilakukan.

"Amandemen ini harus dilakukan sebagai landasan pelaksanaan kegiatan dan memberikan kepastian hukum pada masa alih Operasi WK Mahakam tersebut. Selain itu, amandemen ini juga dapat menjaga keberlangsungan produksi minyak dan gas bumi sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pada Masa Alih Operasi WK Mahakam dari kontraktor eksisting ke Pertamina," tegas Menteri ESDM.

Amandemen Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Mahakam antara lain berkaitan dengan pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Pertamina atas kegiatan operasi minyak dan gas bumi yang diperlukan sebelum tanggal efektif yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kontraktor Eksisting. Biaya yang dikeluarkan oleh Pertamina tersebut masuk dalam biaya operasi yang pengembaliannya dilakukan setelah tanggal efektif.

"Dengan amandemen ini maka Pertamina dapat berinvestasi lebih awal dan produksi Blok Mahakam akan terjaga. Ini semua sebagai bentuk kepercayaan pemerintah kepada Pertamina," ungkap Menteri Jonan.

Amandemen Kontrak Bagi Hasil ini dapat memberikan ruang kepada Pertamina yang berencana untuk melakukan investasi pada tahun 2017 yang diperkirakan sebesar US$ 180 juta dalam bentuk kegiatan pemboran 19 sumur. Diharapkan pada tahun 2018-2019, produksi gas bumi dari WK Mahakam dapat dipertahankan sekitar 1,2 BSCFD dan minyak sekitar 20.000 BOPD pada tahun 2018-2019.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan
Informasi Publik dan Kerja Sama,

Sujatmiko

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi:
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi
dan Kerja SamaKementerian ESDM
Sujatmiko
+628128016414

Share This!