Neraca Gas Memberi Kejelasan Pada Investor

Monday, 26 February 2007 - Dibaca 7868 kali

Penyusunan gas balance ini, kata Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso pada seminar Gas, Power & Alternative Energy di Mid Plaza, Jakarta, Senin (26/2),merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan produksi gas sekaligus memenuhi kebutuhan domestik dan komitmen ekspor.

Bahkan untuk menjamin ketersediaan pasokan gas bagi domestik, lanjut Luluk, pemerintah akan memberikan subsidi untuk konsumen tertentu, misalnya industri pupuk.

"Untuk gas yang menjadi bagian pemerintah, seperti listrik dan industri pupuk, harga akan dipatok pada angka tertentu. Jika belum memenuhi harga pasar, pemerintah akan memberikan subsidi," jelasnya.

Diharapkan dengan pembelian gas dengan harga keekonomian oleh pemerintah itu, produsen gas mau memasok untuk kebutuhan dalam negeri. Investor tidak rugi dan tetap dapat menjalankan bisnisnya.

Gas balance disusun berdasarkan data per 1 Januari 2007 dan dapat dievaluasi jika ada perubahan data. Gas balance dibagi 2 yaitu supply dan demand.

Ketersediaan gas dibagi dalam region. Kriteria penetapan region adalah mempunyai cadangan yang besar dan memiliki demand besar. Wilayah yang terhubung dengan jaringan pipa, digabung menjadi satu region.

Pembagian region dalam gas balance adalah NAD, Sumatera bagian Utara, Sumatera bagian Selatan-Sumatera bagian Tengah-Jawa Barat, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Timur, Kalimantan bagian Timur, Sulawesi bagian Tengah, Sulawesi bagian Selatan, Papua dan Masela.

Share This!