MESDM Serahkan Izin Sektor Migas dan Batubara ke Kepala BKPM

Thursday, 13 August 2015 - Dibaca 1684 kali

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyerahkan pendelegasian wewenang izin sektor ESDM kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. Acara Serah Terima Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Sektor ESDN dalam Rangka Pelaksanaan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di BKPM ini dilaksanakan hari ini (13/8) di Kantor BKPM. Acara ini juga dihadiri oleh para Pejabat Eselon I Kementerian ESDM, BKPM, dan perwakilan dari pelaku industri sektor minyak dan gas (migas) serta mineral dan batubara (minerba).

"Sebagian besar perizinan sektor migas sudah diserahkan ke BKPM, dan hari ini kita serahkan 10 izin dari 42 izin yang tersisa. Insya Allah, pada bulan September akan kita serahterimakan 20 izin, dan 12 izin lainnya akan dilakukan pada bulan Oktober. Untuk izin dari sektor minerba, hari ini kami serahkan 11 izin, dan sisanya akan menyusul," ungkap Sudirman dalam sambutannya. Sudirman juga menyebutkan bahwa dalam enam bulan terakhir Kementerian ESDM sudah menyederhanakan perizinan di sektor ESDM hingga mencapai angka 60%. "Dari total 222 izin, saat ini tinggal 93 izin yang belum kita serahterimakan," tegas Sudirman.

Pemangkasan izin ini menurut Sudirman adalah suatu reformasi yang cukup berani. "Ini merupakan suatu reform yang cukup berani. Tapi saya kira kita memberi satu stimulus kepada kementerian lain. Mudah-mudahan ini bisa terus kita canangkan dan mampu membangun investasi yang lebih baik," tandas Sudirman. Sudirman juga berterima kasih kepada pihak-pihak di Kementerian ESDM dan BKPM yang terus responsif dalam menjalani proses penyederhanaan izin ini.

Franky Sibarani menyatakan optimisme BKPM bahwa pendelegasian wewenang ini dapat meningkatkan investasi, baik di sektor migas maupun minerba. "Salah satu persoalan yang diangkat investor sektor migas dan minerba adalah rumitnya perizinan investasi. Kita berharap penyederhanaan perizinan dan pendelegasian wewenang ke PTSP pusat di BKPM dapat memberikan stimulus, meski kedua sektor tersebut sedang menghadapi kondisi yang kurang bagus, terkait harga komoditas," ujar Franky. (DKD)

Share This!