Menteri ESDM Tugaskan PGN Bangun Jargas Rumah Tangga 11 Kota/Kabupaten

Thursday, 20 August 2015 - Dibaca 1156 kali

JAKARTA - Bersamaan dengan penyerahan participating interest (PI) 10% wilayah kerja Muriah untuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan wilayah kerja Offshore North West Java kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rabu (19/8) yang lalu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said juga menyerahkan secara langsung kepada Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) Hendi Prio Santoso, Surat Keputusan Penugasan Pengelolaan Jaringan Gas Rumah Tangga kepada PGN di 11 kota/kabupaten.

Untuk Jawa Tengah, Kementerian ESDM menugaskan PGN di Blora sebanyak 4.000 sambungan rumah (SR) dan Semarang sebanyak 4.000 SR. Selain dua kota/kabupaten di Jawa Tengah tersebut, Kementerian ESDM juga memberikan kepercayaan kepada PGN untuk mengelola dan mengoperasikan jargas rumah tangga di 9 kota/kabupaten lainnya.

Mereka adalah rumah susun di Jabodetabek (5.234 SR), Kabupaten Bogor (4.000 SR), Kota Cirebon (4.000 SR), Kota Palembang (3.311 SR), Kota Surabaya (2.900 SR), Kota Depok (4.000 SR), Kota Tarakan (3.366 SR), Kota Bekasi (4.628 SR) dan Kabupaten Sorong (3.898 SR). Sehingga totalnya berjumlah 43.334 SR. Jaringan gas rumah tangga tersebut dibangun oleh Kementerian ESDM.

Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa Kementerian ESDM menugaskan PGN untuk mengelola dan mengoperasikan jaringan gas rumah tangga mengingat PGN sudah memiliki pengalaman dalam menyalurkan gas bumi untuk rumah tangga. "Saya senang dengan PGN yang agresif dalam membangun jaringan gas. Ini membuat percepatan konversi menuju energi bagi masyarakat yang ramah lingkungan," ujar Sudirman.

Menteri ESDM juga menugaskan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) untuk menyiapkan alokasi gas bumi untuk rumah tangga yang dapat disesuaikan berdasarkan realisasi volume penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk rumah tangga.

Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso menyatakan bahwa PGN menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk mengelola dan mengoperasikan jargas rumah tangga ini. "Dengan pengalaman kami selama ini dalam menyalurkan gas bumi untuk rumah tangga, kami selalu siap mendapatkan penugasan dari pemerintah ini," kata Hendi Prio Santoso. (SF)

Share This!