Menteri ESDM Serahkan PI 10% dan SK Jargas Kepada Pemprov Jawa Tengah dan Jawa Barat

Wednesday, 19 August 2015 - Dibaca 1112 kali

SEMARANG - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menyerahkan Participating Interest (PI) masing-masing sebesar 10% kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk WK Muriah dan Jawa Barat untuk Blok ONWJ. Selain penyerahan PI, diserahkan pula SK Jaringan Gas Kota kepada PT PGN. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Menteri ESDM, Sudirman Said kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Perwakilan Gubernur Jawa Barat dan Direktur Utama PT PGN, Hendi Prio Santoso, Rabu (19/8).

Menteri ESDM, Sudirman Said menyatakan, mekanisme Participating Interest 10% kepada kedua Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat adalah merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan peran Pemerintah Daerah melalui BUMD-nya dalam mengelola Wilayah Kerja Migas.

Pernyataan Menteri ESDM tersebut dibenarkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang mengatakan, bahwa penyerahan PI 10% bagi Jawa Tengah ini sangat menggembirakan karena dengan pemberian ini menandai dimulainya Pemerintah Daerah berpartisipasi dalam pengelolaan blok minyak dan gas bumi.

Gubernur Jawa Tengah telah mengajukan permohonan pengelolaan PI 10% WK Muriah. Yang selanjutnya, dibalas pemerintah dengan menerbitkan surat No. 5664/13/MEM.M/2015 tanggal 4 Agustus 2015 tentang PI 10% WK Muriah, dimana disampaikan bahwa penawaran PI 10% WK Muriah dapat dilakukan sesuai dengan kelaziman bisnis dan sepanjang sahamnya dimiliki seluruhnya oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya terkait dengan permohonan Gubernur Jawa Barat untuk pengelolaan PI 10% WK ONWJ, Pemerintah memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dapat ikut mengelola PI 10% WK ONWJ tersebut. Mengingat WK ONWJ juga terletak di dalam wilayah administrasi Provinsi DKI Jakarta, maka apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan minat dalam pengelolaan PI 10% dimaksud diharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat mengakomodir dan membuat kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kelaziman bisnis dan sepanjang saham BUMD-nya dimiliki seluruhnya oleh Pemerintah Daerah. (SF)

Share This!