Menteri ESDM Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2024

Wednesday, 13 December 2023 - Dibaca 399 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 624.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 13 Desember 2023

Menteri ESDM Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2024


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh Eselon I di Lingkungan Kementerian ESDM. Alokasi anggaran tersebut didistribusikan kepada 11 unit organisasi dan 31 satuan kerja (satker), yang tertuang dalam 11 DIPA Induk (mencerminkan masing-masing unit organisasi) dan 31 DIPA Petikan (mencerminkan masing-masing satker).

"Anggaran Kementerian ESDM tahun 2024, sebagian digunakan untuk kegiatan prioritas nasional, penguatan akses energi bagi masyarakat, serta modernisasi sistem mitigasi bencana geologi," ungkap Arifin dalam sambutannya di Jakarta, Rabu (13/12).

Ia menyebut, pada tahun ini Kementerian ESDM telah menyelesaikan pembangunan Pipa Gas Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap I lebih cepat dari target, dan itu harus bisa ditiru untuk program-program lain Kementerian ESDM karena akan memberikan banyak manfaat.

"Mengapa harus lebih cepat? karena semakin cepat diselesaikan, maka makin cepat anggaran terserap dan semakin cepat infrastruktur bisa dimanfaatkan, khususnya oleh masyarakat," jelasnya.

Agar kegiatan-kegiatan Kementerian ESDM bisa lebih cepat selesai dari target, Arifin membidik seluruh unit Eselon I dan satker-satker di Kementerian ESDM harus memiliki target khusus dan menyiapkan langkah-langkah kerja ekstra. "Saya minta pimpinan unit kerja untuk turun mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk mempercepat penyerapan dan realisasi kegiatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Arifin menegaskan arahan Presiden RI Joko Widodo yang meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) agar melakukan lelang kegiatan K/L sedini mungkin sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian pada kuartal awal tahun 2024.

"Kita harus cepat karena dananya udah disediakan, dan itu memberikan manfaat kepada rakyat kecil. Jadi kalau masyarakat menerima seperti program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) diterima bulan Maret tahun 2024, maka ia bisa menikmati bantuan pemerintah selama 9 bulan di tahun 2024," pungkasnya. (DAN)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi

Share This!