Menteri ESDM: Pengelolaan Anggaran KESDM Lebih Baik dari Tahun-tahun Sebelumnya

Thursday, 21 July 2016 - Dibaca 849 kali

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melakukan Rapat Kerja dengan Anggota DPR Komisi bidang Energi membahas mengenai Penetapan RKAKL dan RKP APBN tahun 2017 di RR Komisi VII DPR RI, Jakarta (21/7). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Mulyadi, Menteri ESDM menjelaskan bahwa serapan APBN di Kementerian ESDM lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Menteri memaparkan realisasi anggaran KESDM sampai dengan bulan Juli 2016 sudah mencapai 28,5%, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi bulan Juli 2015 yang hanya sekitar 10%.

Kondisi penyerapan anggaran di Kementerian ESDM pada tahun 2009-2015 rendah karena penyerapan paling banyak dilakukan pada triwulan IV, sehingga terjadi bottleneck pembangunan infrastruktur dan tidak selesai pada Tahun Anggaran yang sama, dan dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

"Seperti pernah kami laporkan dalam beberapa kali raker dan masukan dari komisi 7, situasi di KESDM dulu terjadi boottle neck sehingga serapan anggaran rendah dan juga mutu proyek rendah, sehingga banyak proyek terhambat, tradisinya oktober november terjadi lelang, itu berpengaruh pada kualitas proyek yang sedang dijalankan", papar Menteri.

Untuk mengatasi hal tersebut, KESDM melakukan penataan pengelolaan APBN dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Membentuk Unit Pengendalian dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur (UP3I) pada bulan Agustus 2015;
  2. Mempercepat penyelesaian data dukung kegiatan;
  3. SK Pengelola lebih awal;
  4. Lelang 7 bulan lebih cepat;
  5. Tanda tangan kontrak di awal tahun;
  6. Penunjukan langsung melalui penugasan pada BUMN
"Dampak positif dari pendekatan ini yaitu peningkatan serapan anggaran dari waktu ke waktu, di tahun 2015 pada bulan Januari-Maret flat, pada April-Mei naik, namun kenaikan ekstrim di bulan Oktober 2015. Namun alhamdulillah pada tahun 2016 kenaikan sudah 2 kali lipat dari sebelumnya, ini berpengaruh pada kualitas proyek karena diawasi dengan baik", jelas Menteri.

Menanggapi hal tersebut, Pemimpin Rapat yang menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi, mendukung langkah KESDM untuk para penyedia jasa yang tidak perform harus di black list, sehingga bisa mengganggu kinerja Kementerian karena mengerjakan pekerjaan tidak sesuai dengan speknya. "Jangan sampai penyedia jasa yang di black list muncul lagi, sehingga kedepannya tidak akan muncul lagi", ujarnya.(BAM)

Share This!