Menteri ESDM : Pembangunan Harus Pro Rakyat, Perubahan Dan Pertumbuhan

Friday, 17 April 2015 - Dibaca 1528 kali

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah memberikan delapan arahan umum bagaimana mengelola pembangunan umum kedepan kepada pimpinan Kementerian dan lembaga, selain memberikan arahan umum, Presiden juga memberikan arahan pokok berkaitan dengan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 dan jangan menggunakan APBN sebelumnya sebagai pedoaman. Pembangunan harus pro rakyat, pro perubahan dan pro pertumbuhan.

Dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jumat (17/4) Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengatakan, salah satu arahan Presiden berkaitan dengan APBN 2016 adalah, keharusan untuk mengefisienkan dan mendisiplinkan belanja aparatur sesuai dengan kinerja dan memaksimalkan belanja modal, karena belanja modal inilah yang memberi manfaat kepada masyarakat. "jadi belanja aparaturnya, belanja pegawai dan belanja barangnya itu di efisienkan namun bukan berati diciutkan, jika memang dibutuhkan untuk meningkat asal masuk akal yah boleh meningkat, tetapi jika tidak perlu meningkat ya jangan mengada-ada," ujar Sudirman.

Mengenai ditingkatkannya belanja modal, Sudirman menegaskan karena belanja modal akan memeberikan manfaat yang besar kepada rakyat. "Belanja modal itu memberikan manfaat pada rakyat banyak," imbuh Sudirman.

Selain meminta mengefisienkan bekanja pegawai, Presiden juga meminta agar dalam menyusun postur APBN tidak menjadikan postur APBN yang lalu sebagai pedoman.. "jadi kadang-kadang kita mau sederhana APBN tahun lalu ditambahakan 10% jadilah APBN tahun depan, jangan begitu kata Presiden dan itu diulang berkali-kali, lakukan penelaahan, kalau memang memerlukan perubahan yang fundamental usulkan perubahan itu," pungkas Sudirman.

"Pembangunan bangsa Indonesia harus berorientasi kepada kepentingan rakyat. Harus pro rakyat, artinya harus banyak memberi manfaat pada rakyat, pro pertumbuhan, harus mendukung pertumbuhan ekonomi yang ketiga pro perubahan, lakukan penelaahan, review yang mendalam dan munculah dengan hal-hal yang menunjukkan perubahan fundamental," ujar Menteri ESDM mengulang arahan Presiden. (SF)

Share This!