Menteri ESDM Minta Investor Lakukan Studi Ulang Atas Usulan POD Pertama

Thursday, 24 March 2016 - Dibaca 1408 kali

JAKARTA - Paska diputuskannya pengembangan Blok Masela di darat (onshore) oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan empat langkah strategis. Antara lain mengirimkan surat ke SKK Migas meminta investor untuk melakukan revisi Plan of Development (POD) I.

Empat langkah yang diambil Menteri ESDM yakni, mengirimkan surat ke SKK Migas meminta investor melakukan studi ulang atas usulan revisi POD, kedua, SKK Migas berkomunikasi dengan investor untuk menjelaskan keputusan pemerintah termasuk berkomunikasi dengan Gubernur, Bupati, dan Stakeholders di Wilayah Proyek (Maluku) agar memahami dan mendukung keputusan Pemerintah. Dan langkah selanjutnya adalah menugaskan SKK Migas untuk secara ketat mengawal proses pengkajian ulang usulan revisi POD agar tidak terjadi penundaan keputusan Final Investment Decision (FID) terlalu lama.

" Kita akan mengirim surat kepada SKK Migas untuk merespon usulan atas persetujuan revisi POD pertama yang isi suratnya kurang lebih adalah, meminta SKK Migas untuk mengembalikan usulan revisi POD dan kemudian mengkaji kembali usulan revisi POD itu berdasarkan metode onshore sebagaimana yang diputuskan Presiden," jelas Sudirman.

Selanjutnya Sudirman mengatakan, jika investor telah mengajukan revisi POD dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan, maka sesuai kewenangannya, Menteri ESDM akan menandatangani keputusan tersebut. "Prosesnya sama, kontraktor akan menyampaikan kepada SKK Migas dan SKK Migas pun akan merekomendasikannya ke Kementerian ESDM. Apabila seluruhnya memenuhi hal-hal yang kita kehendaki, maka saya akan tanda tangan karena itu kewenangan Menteri ESDM," imbuh Sudirman Said.

Proyek Masela dikembangkan kontraktor asal Jepang, Inpex Masela Ltd yang sekaligus sebagai operator dengan kepemilikan partisipasi 65 persen dan Shell Corporation mempunyai 35 persen. Inpex mendapatkan hak untuk melakukan kegiatan eksplorasi di Blok Masela melalui penandatanganan kontrak Masela PSC pada tanggal 16 November 1998. Sejak saat itu INPEX melalui INPEX Masela Ltd telah melakukan kegiatan eksplorasi hidrokarbon di Blok Masela.

Cadangan Blok Masela semula 6,97 TCF dan kemudian pada tahun 2013, ditemukan cadangan baru sehingga jumlah cadanganvyang telah disertifikasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "Lemigas" meningkat menjadi 10,73 TCF. Hal ini menjadi dasar penetapan FID yang dijadwalkan pada 2018 dan oleh karena itu diperlukan persetujuan revisi POD I. (SF)

Share This!