Menteri ESDM : Industri Minyak dan Gas Bumi Harus Terus Berjalan

Wednesday, 14 August 2013 - Dibaca 437 kali

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hari ini (14/08/13), menggelar jumpa wartawan terkait dengan penangkapan sekaligus penetapan sebagai tersangka yakni Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, Dr. Ing. Ir. Rudi Rubiandini. Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM menyampaikan Keputusan Presiden No. 93 Tahun 2013 yang berisi tentang pemberhentian Rudi Rubiandini sebagai Kepala SKK Migas terhitung sejak ditetapkannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penugasan sementara Wakil Kepala SKK Migas, Johannes Wijanarko sebagai Kepala SKK Migas.


"Seperti yang telah kita ketahui bahwa industri migas ini adalah industri yang sangat strategis, sekitar 1 triliun revenue income ke negara dari sektor migas sehari. Karena itu maka pengelolaan SKK Migas tidak boleh berhenti sehari pun. Seperti waktu BP Migas dibubarkan setahun yang lalu, itu juga tidak boleh vakum industri migas itu. Oleh karena itu pemerintah sudah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 93 Tahun 2013, sudah ditandatangani oleh Presiden tadi siang. Isinya adalah :

  1. Memberhentikan sementara Saudara Dr. Ing. Ir. Rudi Rubiandini dari jabatannya sebagai Kepala SKK Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi
  2. Sesuai dengan peraturan yang ada menugaskan Saudara Johannes Wijanarko, Wakil Kepala Satuan Kerja SKK Migas Kegiatan Usaha Hulu Migas Bumi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penanggung jawab Kepala SKK." jelas Menteri ESDM dalam jumpa wartawan di Lobby Utama Gedung Sekjen KESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Namun begitu, Jero Wacik juga menyatakan bahwa industri migas harus terus berjalan. "Keputusan Presiden itu diterbitkan untuk menjamin agar industri migas tetap berjalan dengan normal seperti biasa, tidak ada kevakuman. Karena Pak Wijanarko (Wakil Kepala SKK Migas) sudah diangkat menjadi Kepala SKK Migas sesuai dengan yang ditugaskan oleh Bapak Presiden sesuai dengan peraturan yang ada, berwenang untuk menandatangani semua urusan yang berkepentingan dengan SKK Migas." tambahnya.


Selanjutnya, Jero Wacik dan seluruh jajarannya di Kementerian ESDM juga tetap berkomitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi dan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih. "Berikutnya, kami Kementerian ESDM mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan korupsi di negara kita. Kami mendukung penuh upaya KPK untuk mengusut tuntas permasalahan hukum tersebut. Dengan demikian saya mengharapkan publik / masyarakat terutama industri migas, baik yang di Indonesia maupun yang di luar negeri tetap percaya, karena kami pemerintah Indonesia komit untuk mendukung seluruh industri migas demi kepentingan nasional Indonesia." kata Jero Wacik. (ANS)


Share This!