Menteri ESDM Hadiri Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Dilingkungan BPK RI

Monday, 30 September 2013 - Dibaca 1773 kali

JAKARTA - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik menghadiri acara penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Dilingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Turut menandatangani sebagai saksii dalam Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi tersebut, Ketua KPK, Abraham Samad dan Menteri PAN RB Azwar Abubakar. Selain Menteri ESDM, hadir pula dalam acara tersebut, Ketua DPD RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Kabareskrim Mabes POLRI dan Ketua Ombudsman.

"BPK memiliki nilai dasar yang menjadi mahkota bagi jajaran anggota BPK, nilai dasar tersebut adalah, independensi, integritas, dan profesionalisme. Nilai dasar inilah yang menjiwai gerak dan langkah pimpinan dan pegawai BPK. Jika ada nilai dasar itu tidak dilaksanakan maka akan dapat mengancam keberhasilan tugas BPK," ujar Kepala BPK RI, Hadi Poernomo usai menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Senin (30/09/2013).

"Integritas adalah salah satu nilai dasar BPK yang harus selalu ditegakkan seluruh pimpinan dan pegawai BPK, integritas merupakan salah satu penyumbang dan pilar utama yang membentuk suatu kepercayaan atau trust pemangku kepentingan terhadap hasil kerja BPK," lanjut Hadi.

Sebagai satu-satunya lembaga pemeriksa aspek kepercayaan merupakan modal utama bagi BPK untuk bekerja. "Tanpa ada kepercayaan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, BPK tidak akan mempunyai arti, oleh karena itu, jika BPK tidak dapat menegakkan integritasnya, sudah pasti masyarakat tidak akan percaya dengan isi laporan pengesahan BPK. Rekomendasi BPK yang seharusnya dapat bisa diperbaiki untuk laporan ke negara tidak akan dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait karena tidak ada kepercayaan terhadap hasil pemeriksaan Negara," imbuhnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengharapkan BPK dapat menjadi pendorong reformasi bagi kementerian dan lembaga lain. "Saya sangat berharap, BPK RI disamping dapat menjadi salah satu instansi yang sudah melaksanakan reformasi birokrasi pada arah yang benar, juga dapat menjadi pendorong utama reformasi birokrasi disemua lingkungan kementerian dan lembaga," ujar Azwar.

"Sekali lagi, saya berharap BPK RI selaku Supreme auditor, dapat berperan lebih aktif untuk menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama," pungkas Azwar.

Kewajiban untuk mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Dilingkungan kementerian dan lembaga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pan Dan RB Nomor 60 tahun 2012, tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat baik (komitmen) untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi. reformasi birokrasi dan peningktan kualitas pelayana publik.

Tahap Pembangunan Zona Integritas diawali dengan penandatangan dokumen pakta integritas yang dilanjutkan kemudian dengan pencanangan pembangunan zona integritas dan proses pembanguan zona integritas. Pengawasan tingkat nasional akan dilakukan Tim Pemantau Independen yang dibentuk pleh Kementerian PAN dan RB. (SF)

Share This!