Menteri ESDM Bentuk Tim Investigasi Lumpur Panas

Friday, 16 June 2006 - Dibaca 17201 kali

Pembentukan Tim Investigasi ini tertuang dalam keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 2231 K/73/MEM/2006. Adapun susunan Tim Investigasi adalah Dr Ir Rudi Rubiandini (ITB) sebagai Ketua merangkap anggota, Ir Agus Hendratno MT sebagai Sekretaris merangkap anggota, sedangkan Ir Budianto Toha M Sc (UGM), Indra Novian ST (UGM) dan Ir Aris Buntoro MT (UPN 'Veteran' Yogyakarta) sebagai anggota.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM tersebut, Tim Investigasi mempunyai tugas meneliti kondisi geologi di sekitar lokasi sumur Banjar Panji-1 dan sumber semburan liar, meneliti dan mengevaluasi program pemboran dan pelaksanaannya di lapangan.

Selain itu juga bertugas merumuskan solusi teknis penanggulangan masalah luapan sumur/lumpur serta menyusun alternatif penyelesaian sebagai bahan pengambilan keputusan pemerintah. Masa tugas Tim Investigasi di tetapkan selama 2 (dua) minggu terhitung mulai tanggal ditetapkan yakni tanggal 14 Juni 2006.

Share This!