Mengelola APBN Gunakan Prinsip Biskota, Dilarang Saling Mengganggu

Thursday, 14 January 2016 - Dibaca 1253 kali

JAKARTA - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengingatkan Kepada seluruh kontraktor dan pimpinan dan staf pengelola APBN di Kementerian ESDM, untuk tidak melakukan tindakan tidak terpuji. Menteri ESDM meminta kepada semua elite tersebut tidak lagi "main-main" dengan proyek-proyek APBN.

"Cukup sudah pengalaman pahit yang menimpa Kementerian yang saya pimpin sekarang terjadi di masa lalu saja, sekarang dan kedepan, itu dijadikan sejarah saja, ditinggal," ujar Sudirman Said dalam sambutannya usai menyaksikan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa Kementerian ESDM 2016 Tahap I, Kamis (14/01).

Diterangkan Sudirman, dimasa lalu Kementerian ini memiliki masa lalu kita sangat pahit dan memalukan. Menteri, Sekjen, sejumlah pejabat ESDM berurusan dengan hukum. kepala SKK Migas masuk penjara. Beberapa anggota komisi VII masuk penjara. Begitupun diantara perusahaan yang berbisnis dengan ESDM banyak yang diadili karena korupsi.

Selanjutnya kepada para rekanan Sudirman meminta agar membantu memperbaiki suasana para pengelola APBN dan jangan diganggu dengan "godaan-godaan" yang bisa membuat mereka melenceng. Sebaliknya kepada pengelola APBN Kementerian ESDM jangan menggangu mereka dengan permintaan-permintaan yang aneh-aneh. "Mari kita seperti biskota, jangan saling mengganggu," pungkas Sudirman.

"Mari kita jaga kemuliaan dari peran vendor, mari kita jaga kekuasaan yang memang diberikan oleh publik supaya tugas-tugas melayani masyarakat untuk mengelola uang publik ini bisa kita laksanakan tanpa harus saling menggangu dan akhirnya saling mencelakakan satu sama lain," tutup Sudirman. (SF)

Share This!