Lima Tahun, Subsidi Energi Turun Menjadi Rp 704 Triliun

Tuesday, 29 September 2015 - Dibaca 1374 kali

JAKARTA - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, memperkirakan dalam lima tahun mendatang nilai subsidi energi yang terdiri dari subsidi BBM. Listrik dan LPG dalam lima tahun akan mengalami penurunan yang sangat signifikan dari Rp 1.340 Triliun menjadi Rp 704 Triliun. Penurunan nilai terjadi akibat adanya perubahan pola kebijakan subsidi yang diterapkan Pemerintah.

Mulai tahun 2015. Pemerintah menetapkan perubahan pola kebijakan subsidi sehingga dalam lima tahun kedepan subsisi energi akan menurun drastis. Nilai subsidi energi 2004-2014 (sepuluh tahun terakhir) sebesar Rp 2.060 triliun. Untuk 5 tahun terakhir (2010-2014) sebesar Rp 1.340 triliun, tetapi dengan perubahan pola kebijakan subsidi maka dalam 5 tahun kedepan subsidi energi turun 53% menjadi Rp 704 triliun.

Dengan penurunan anggaran untuk subsidi energi ini, maka pemerintah mempunyai ruang fiskal yang cukup besar untuk dialokasikan pada kegiatan lain seperti, pemningkatan pembangunan infrastruktur energi. Hal ini diharapkan dapat mengejar kekurangan infrastruktur yang selama ini dihadapi.

Perubahan pola subsidi dari subsidi langsung ke subsidi tidak langsung merupakan kebijakan yang tepat. Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah sepakat untuk tidak mundur dari kebijakan mengenai subsidi seperti saat ini, karena kebijakan subsidi saat ini sudah tepat dan dirasakan akan lebih bermanfaat bagi rakyat. Subsidi BBM yang sedianya diberikan dan diterima yang berhak, kenyataannya ternyata lebih banyak dinikmati oleh orang berpunya, karena itu dengan kebijakan saat ini yaitu mengalihkan subsidi ke pembangunan infrastruktur tentunya akan lebih banyak memberi manfaat bagi rakyat.

Kebijakan pengalihan subsidi BBM saati ini memang memiliki periode waktu yang panjang untuk dapat dinikmati tetapi dalam jangka panjang masyarakat akan merasakan manfaat yang luar biasa jika dibandingkan untuk mensubsidi BBM yang habis dibakar. (SF)

Share This!