Lifting Minyak Disepakati 825.000 Bph

Wednesday, 28 January 2015 - Dibaca 827 kali

JAKARTA - Rapat Kerja Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR mengenai Asumsi Makro RAPBN-P 2015 Sub Sektor ESDM, Rabu (28/1), berlangsung alot. Dalam rapat yang berlangsung 6 jam tersebut, baru disepakati lifting minyak sebesar 825.000 barel per hari atau turun dari usulan semula 849.000 barel per hari.

Menteri ESDM Sudirman Said dalam awal paparannya menjelaskan, usulan lifting minyak sebesar 849.000 barel per hari tersebut merupakan hasil review rencana kerja KKKS yang dilakukan pada Desember 2014. Dari angka tersebut, lifting terutama berasal dari sejumlah KKKS utama, antara lain Chevron Pasific Indonesia-Rokan (280.000 barel per hari), PT Pertamina EP (128.390 barel per hari) dan Total E&P Indonesie (62.679 barel per hari).

Dalam perkembangannya, harga minyak dunia ternyata semakin menurun dan banyak diantara KKKS yang kemudian mengubah keputusan rencana kerjanya, seperti menghentikan kegiatan, menunda atau mengevaluasi kembali. Hal ini tentu berpengaruh pada target liftingnya. Berdasarkan perhitungan ulang, Pemerintah akhirnya mengubah asumsi lifting minyak menjadi 810.000 hingga 825.000 barel per hari yang kemudian akhirnya diputuskan sebesar 825.000 barel per hari.

"Saya lebih memilih untuk menetapkan yang realistis, tapi bisa dikejar. Daripada tetapkan target setinggi langit tapi tidak tercapai," kata Sudirman.

Penetapan lifting 825.000 barel per hari berjalan alot karena masing-masing fraksi menyampaikan angka yang berbeda-beda. Misalnya Fraksi Golkar, Gerinda dan PAN serta PKB menilai lifting 815.000 barel per hari cukup realistis mengingat rata-rata lifting minyak tahun 2014, kurang dari 800.000 barel per hari. Sedangkan Fraksi Nasdem yang diwakili Kurtubi, menilai lifting 840.000 barel per hari dapat tercapai apabila Pemerintah serius memantau perkembangan proyek Banyu Urip. Namun setelah dilakukan tanya jawab dengan Pemerintah, diputuskan lifting minyak 825.000 barel per hari. (TW)

Share This!