Laporan Tim Pengawasan Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (TP3M) ke Menteri ESDM

Wednesday, 22 June 2011 - Dibaca 4090 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR: 39/HUMAS KESDM/2011Tanggal: 22 Juni 2011 Tim Pengawasan Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (TP3M)Melapor ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral22 Juni 2011
Dalam rangka membantu pelaksanaan program peningkatan produksi minyak dan gas bumi, Menteri ESDM telah membentuk Tim Pengawasan Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (TP3M), yang anggotanya terdiri dari wakil perguruan tinggi, lembaga penelitian, ahli/profesional dan industri. TP3M dalam tugasnya melakukan pengawasan dan pemantauan atas upaya peningkatan produksi migas dan berupaya untuk menjembatani Pemerintah dengan pelaku industri migas. Selain itu, TP3M juga melakukan sosialisasi peningkatan produksi dan memberikan saran dan masukan terkait langkah langkah operasional upaya peningkatan produksi. Dalam pemantauan TP3M, produksi migas nasional hingga saat ini belum mencapai sasaran dan masih lebih rendah dari produksi rata-rata tahun 2010. Melalui diskusi teknis dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan kunjungan lapangan, Tim mencatat penyebab belum tercapainya peningkatan produksi dan hilangnya peluang produksi, antara lain disebabkan oleh ketidakpastian kondisi bawah tanah, kendala pada operasi produksi dan pemeliharaan, keterlambatan pengembangan lapangan, gangguan alam dan permasalahan non-teknis lainnya.TP3M menyampaikan rekomendasi upaya peningkatan produksi migas yang meliputi:o Meningkatkan manajemen reservoiro Melakukan optimasi produksi lapangan o Melakukan percepatan pengembangan lapangan baru o Meningkatkan keandalan fasilitas produksi dan sarana penunjang o Mengupayakan peningkatan cadangan melalui kegiatan eksplorasi dan EORo Meningkatkan koordinasi antar instansi untuk mendukung operasi hulu migasMelalui rekomendasi ini, diharapkan permasalahan-permasalahan tersebut diatas dapat diminimalisir sehingga dapat meningkatkan produksi serta menekan hilangnya peluang produksi migas nasional.
Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira

Share This!