Lantik 53 Pejabat Struktural, Sekjen ESDM Minta Jaga Integritas Jabatan

Wednesday, 17 November 2021 - Dibaca 2414 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 407.Pers/04/SJI/2021

Tanggal: 17 November 2021

Lantik 53 Pejabat Struktural, Sekjen ESDM Minta Jaga Integritas Jabatan

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial, pada hari Selasa (16/11), melantik dan mengambil sumpah 53 pejabat struktural di lingkungan Kementerian ESDM terhitung mulai tanggal (TMT) 16 November 2021. Pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 27 Pejabat Administrasi (Eselon III) dan 26 Pejabat Pengawas (Eselon IV).

"Saya percaya Saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk itu berikan yang terbaik untuk Kementerian ESDM, jaga reputasi diri dan keluarga Saudara," kata Ego saat memberikan sambutan.

Penunjukan sebagai pejabat administrasi, sambung Ego, telah melalui proses cukup panjang dan dengan mempertimbangkan serta mendasarkan apa yang selama ini dilakukan yaitu track record, kinerja, prestasi maupun pengabdian serta kompetensi. "Berdasarkan arahan Menteri ESDM, penunjukan sebagai pejabat Administrasi akan dilakukan evaluasi kinerjanya setiap 3 - 6 bulan sekali," imbuhnya.

Para pejabat yang dilantik ini merupakan hasil penyederhanaan organisasi sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 15 Tahun 2021. Namun pelantikan ini belum termasuk Setjen DEN, UPT, dan PEM Akamigas yang saat ini organisasi dan tata kerja masih dalam proses penyelesaian.

Ego melanjutkan, Presiden RI telah menetapkan kebijakan penyederhanaan birokrasi dengan melakukan transformasi organisasi melalui penyederhanaan organisasi menjadi 2 level yang bertujuan agar organisasi lebih simpel dan lincah, sehingga cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan transformasi jabatan melalui pengalihan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional yang berkesesuaian dengan mengedepankan keahlian dan profesionalisme.

Dalam kesempatan tersebut, Ego juga kembali mengingatkan bahwa sektor ESDM memiliki tantangan ke depan yang cukup berat, di mana sektor ESDM harus mampu menyediakan kebutuhan energi bagi masyarakat dan terjangkau oleh masyarakat karena sektor ESDM sebagai penggerak perekonomian dan sumber penerimaan negara.

Sesuai tujuan Rencana Strategis Kementerian ESDM tahun 2020 - 2024 adalah peningkatan kemandirian dan ketahanan energi, optimalisasi pengelolaan energi dan mineral yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan nilai tambah, penguatan kapasitas organisasi dalam rangka menjadi penggerak utama sektor ESDM dan ketersediaan data dan informasi mitigasi dan penanggulangan kebencanaan geologi yang cepat dan akurat.

"Seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian ESDM harus dapat saling mendukung dan bersinergi karena tidak ada satupun tugas yang dapat dilaksanakan oleh satu unit sendiri," tutup Ego. (TW/NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!