Kuota BBM Subsidi Disetujui

Wednesday, 4 February 2015 - Dibaca 1324 kali

JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menyepakati kuota BBM subsidi yaitu Minyak Tanah sebesae 0,85 juta KL dan Solar 17,05 juta KL. Disepakati juga pemberian subsidi tetap sebesar Rp 1.000 per liter untuk Solar serta menaikkan alpha BBM bersubsidi menjadi Rp 1.000 per liter.

Kesepakatan diperoleh setelah Pemerintah dan Komisi VII DPR melakukan rapat selama dua hari yaitu Senin hingga Selasa (2-3/2) malam. Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika tersebut, hadir pula oleh Pelaksana Tugas Dirjen Migas IGN Wiratmadja, Kepala BPH Migas Andy Sommeng dan Dirut PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto.

Raker juga menyepakati agar penentuan harga BBM dilakukan sebulan sekali dan apabila Pemerintah perlu menambah kuota BBM bersubsidi, harus berkonsultasi lebih dulu dengan DPR. "Kami mengusulkan volume Solar bisa lebih fleksibel. Tapi harus konsultasi dengan Komisi VII. Jangan sampai kekurangan Solar menyebabkan ekonomi stuck," kata anggota Komisi VII DPR, Kurtubi.

Mengawali raker, Menteri ESDM memaparkan kebijakan Pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi terhadap Premium, serta menugaskan Pertamina untuk mendistribusikan Premium di luar Jawa, Madura dan Bali dengan memberikan biaya tambahan distribusi sebesar 2%. Selain itu, mengenai tambahan margin untuk SPBU agar dapat meningkatkan kualitas kerjanya.

Dipaparkan pula dengan tekad Pemerintah untuk memperkuat Pertamina sebagai badan usaha milik negara, termasuk mendukungnya untuk terus membangun infrastruktur di hilir migas. "Sebaiknya, sebelum pasar dibuka, Pertamina dikuatkan karena dorongan untuk infrastruktur hilir sangat besar," kata Sudirman.

Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis disertai beberapa kali skors tersebut, Komisi VII DPR meminta Pemerintah memberikan penjelasan secara terperinci mengenai formula harga BBM yaitu Premium dan Solar.

Berdasarkan perhitungan DPR, dengan menggunakan formula yang telah disepakati, harga Solar dapat diturunkan menjadi Rp 6.000 per liter. Namun menurut Dirut Pertamina, harga Solar yang feasible adalah Rp 6.200 per liter.

"Dalam hitungan kami, yang paling feasible Rp 6.200 per liter. Pertamina masih bisa bernapas. Namun apapun keputusannya, Pertamina siap melaksanakan. Tapi untuk mengingatkan, untuk tahun kemarin, Pertamina menjalankan (distribusi BBM PSO) dengan rugi," kata Dirut Pertamina Dwi Soetjipto.

Rapat kemudian meminta Menteri ESDM untuk segera menurunkan harga Solar subsidi. Namun Menteri ESDM meminta waktu untuk berdiskusi dengan Menko dan Presiden. Selain itu, kewenangan penetapan harga BBM berada di tangan Pemerintah. (TW)

Share This!