Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Kinerja SKK Migas

Tuesday, 27 August 2013 - Dibaca 2531 kali

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral selaku Komisi Pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dengan Komisi VII DPR menghasilkan tiga kesimpulan.

Berikut kesimpulan Rapat Dengar Pendapat yang juga dihadiri Direktur Pertamina, Karen Agustiawan :

Dalam rangka reformasi birokrasi kelembagaan SKK Migas untuk perbaikan tata kelola yang baik, efektif, bersih, transparan, akuntabel dan bebas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), Komisi VII DPR RI memintak kepada Menteri ESDM untuk membuat laporan seluruh aset dari SKK Migas.

Komisi VII DPR RI meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menindaklanjuti dan mengkaji hasil pemeriksaan BPK RI terhadap BP Migas dan menyampaikan rencana tindak lanjt tersebut ke Komisi VII DPR RI.

Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM RI untuk bersama-sama bersepakat menyelesaikan revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi, paska pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi.

Dalam rapat Menteri ESDM memaparkan kinerja sektor hulu migas yang antara lain mencatat penerimaan hulu migas s.d Juli 2013 sebesar US$ 21,4 miliar (113% diatas target). Produksi minyak bumi hingga agustus 2013, mencapai 828.000 BOPD (98,5%target) dari target APBNP sebesar 840.000. Gas bumi 1.206 .000 BOEPD dari target 1240.000 BOEPD atau 98,2% dari target. Minyak dan gas bumi 2.034.000 BOEPD dari target 2.080.000 BOEPD datau 97,8% dari terget.(SF)

Share This!