Kementerian ESDM Usulkan 55,3% Pagu Indikatif TA 2025 untuk Infrastruktur Masyarakat

Wednesday, 5 June 2024 - Dibaca 4345 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 313.Pers/04/SJI/2024

Tanggal: 5 Juni 2024

Kementerian ESDM Usulkan 55,3% Pagu Indikatif TA 2025 untuk Infrastruktur Masyarakat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali berkomitmen mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk kepentingan masyarakat secara langsung. Pada tahun 2025, Kementerian ESDM mengusulkan 55,3% atau Rp5,19 triliun dari pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp9,39 triliun.

"Kementerian ESDM mengalokasikan sebesar 55,3% atau Rp5,19 triliun Pagu Indikatif 2025 dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam, antara lain: Pipa Cisem Tahap II Batang - Cirebon - Kandang Haur Timur dan Dusem, BPBL, PLTS Penunjang, PLTS, PLTMH, dan PLTM, Mitigasi Bencana Geologi dan Pos Pengamar Gunung Api," ujar Menteri Arifin dalam dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis (5/6).

Pagu Indikatif 2025 ini, lanjut Arifin, masih belum mengakomodir beberapa kegiatan prioritas untuk pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga 100.000 SR, konkit petani 10.000 paket dan konkit nelayan 15.000 paket yang telah dibahas dalam trilateral meeting antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM.

"Mohon dukungan Komisi VII DPR RI dituangkan dalam risalah rapat hari ini dengan usulan tambahan anggaran bersumber dana Rupiah Murni sebesar Rp1,2 triliun," ujar Arifin.

Menteri Arifin merinci, Rp5,19 triliun alokasi anggaran yang diusulkan Kementerian ESDM untuk infrastruktur masyarakat antara lain dipergunakan untuk pipa gas bumi Cirebon - Semarang (Cisem) Tahap II dan Dumai - Sei Mangkei (Dusem), pembangunan PLTS penunjang, konservasi dan tata ruang 5 Kegiatan, pos pengamatan gunung api, pembangunan PLT Surya, mitigasi Bencana Geologi, pembanguan pembangkit listrik mikro hidro (PLTMH) serta pemberian bantuan pemasangan baru listrik bagi rumah tangga tidak mampu.

"Anggaran tersebut belum termasuk anggaran untuk jaringan gas untuk rumah tangga (Jargas), konverter kita (Konkit) untuk Petani dan Nelayan,"pungkas Arifin. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi

Share This!