Kementerian ESDM Raih 3 Throphy pada Anugerah Reksa Bandha dalam Pengelolaan BMN

Wednesday, 23 November 2022 - Dibaca 938 kali

EMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 482.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 23 November 2022

Kementerian ESDM Raih 3 Throphy pada Anugerah Reksa Bandha dalam Pengelolaan BMN

Kementerian ESDM kembali meraih penghargaan Anugerah Reksa Bandha dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Keuangan. Penghargaan ini menjadikan Kementerian ESDM selalu meraih penghargaan pengelolaan BMN selama tiga tahun berturut-turut. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu, (23/11) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Tahun ini, Kementerian ESDM mendapatkan tiga kategori penghargaan, lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya atau mendapatkan penghargaan di setiap kategorinya, yaitu Juara ke-1 Utilisasi BMN, Juara ke-1 Kualitas Pelaporan BMN dan Juara ke-2 Sertifikasi BMN Berupa Tanah. Kategori tersebut diberikan untuk Kementerian/Lembaga (K/L) yang telah melakukan upaya-upaya utilisasi BMN, peningkatan kualitas pelaporan BMN serta pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan BMN berupa tanah.c-WhatsApp%20Image%202022-11-23%20at%201

Menerima penghargaan tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana, menjelaskan "Kementerian ESDM serius dalam mengelola Aset atau BMN, hal ini menjadi cerminan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset serta dukungan pencapaian opini BPK di Kementerian ESDM. Selain itu, penghargaan ini juga buah dari hasil kerja cepat cermat dan produktif pengelola BMN di Kementerian ESDM."

Sebagai bentuk perhatian khusus, sejak tahun 2010 Kementerian ESDM telah membentuk organisasi yang mengelola BMN setingkat eselon II, yaitu Pusat Pengelolaan BMN, dibawah koordinasi Sekretariat Jenderal. Organisasi ini berfungsi mengelola seluruh BMN di Sektor ESDM.

Pemberian penghargaan tersebut bertepatan dengan Hari Kekayaan Negara ke-16 Kementerian Keuangan. Acara tersebut diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pencapaian dan kontribusi di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara dan Lelang kepada stakeholder serta K/L.

Penghargaan Anugerah Reksa Bandha terbagi menjadi tiga kelompok, Kementerian ESDM sendiri masuk dalam kelompok dua, yaitu K/L yang memiliki 11 s.d. 100 satuan kerja.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Pengelolaan BMN, Sumartono menambahkan, "penghargaan ini merupakan bukti jerih payah pengelola BMN di Kementerian ESDM untuk terus melakukan perbaikan pengelolaan BMN yang berkelanjutan. Selain itu, penghargaan ini juga merupakan upaya kolaboratif Kementerian ESDM dan sinergi antara Pengelola Barang, Pengguna Barang, Kuasa Pengguna Barang (KPB) dan seluruh pemangku kepentingan."

Upaya pembinaan kepada 31 Satker (KPB) dan dukungan pemanfaatan teknologi sistem informasi, maupun peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas disebut turut menopang pengelolaan BMN yang akurat dan akuntabel.

Saat ini jumlah Aset atau BMN yang dikelola Kementerian ESDM sebanyak Rp348,13 Triliun yang terdiri dari BMN Kementerian ESDM sebanyak Rp27,76 Triliun, BMN yang berasal dari KKKS sebanyak Rp309,28 Triliun dan BMN yang berasal dari PKP2B sebesar Rp11,08 Triliun. (KO)

Share This!