Kementerian ESDM Kembali Lakukan Penyegaran Organisasi
Tuesday, 10 January 2017 - Dibaca 1327 kali
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah pimpinan Menteri Iganasius Jonan kembali melakukan penyegaran organisasi pada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Administrator, dan Pengawas, Selasa (10/1). Selain itu, Kementerian ESDM juga melakukan pelepasan kepada pegawai yang telah memasuki purnabhakti.
Pada acara tersebut, Menteri Jonan menghadiri dan melantik pejabat yang bersangkutan di ruang Sarula, Gedung Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Acara tersebut disaksikan oleh seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Pelepasan dan pengangkatan pejabat ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 139/TPA dan 140/TPA Tahun 2017 tanggal 19 Desember 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 0074 K/SJN/2017 tanggal 9 Januari 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator.
Menteri Jonan juga melantik beberapa pejabat untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh pegawai yang memasuki masa purnabhakti. Berikut nama-nama pejabat yang dilantik oleh Menteri ESDM serta nama Pejabat yang memasuki masa purnabhakti:
a. Satry Nugraha, S.H. LL.M., sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).
b. Dr. Ir. Yun Yunus Kusumahbrata, M.Sc., memasuki masa purnabhakti yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang.
c. Dr. Surono, memasuki masa purnabhakti yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Geologi
d. Agus Budi Wahjono, S.E., M.M., memasuki masa purnabhakti yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur.
e. Ardhi Krisnanto, S.T., sebagai Kepala Sub Direktorat Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penilaian Rencana Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Bumi.
f. Joko Hadi Wibowo, S.T., M.T., sebagai Kepala Seksi Penilaian Rencana Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Bumi yang sebelumnya Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Di samping itu, Menteri ESDM juga menerima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dialihkan dari Pemerintah Daerah ke Kementerian ESDM sebagai Inspektur Tambang dan Inspektur Migas. Sebagai informasi, penyegaran organisasi ini merupakan kali keempat semenjak Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM. (NA)
Pada acara tersebut, Menteri Jonan menghadiri dan melantik pejabat yang bersangkutan di ruang Sarula, Gedung Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. Acara tersebut disaksikan oleh seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
Pelepasan dan pengangkatan pejabat ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 139/TPA dan 140/TPA Tahun 2017 tanggal 19 Desember 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 0074 K/SJN/2017 tanggal 9 Januari 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator.
Menteri Jonan juga melantik beberapa pejabat untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh pegawai yang memasuki masa purnabhakti. Berikut nama-nama pejabat yang dilantik oleh Menteri ESDM serta nama Pejabat yang memasuki masa purnabhakti:
a. Satry Nugraha, S.H. LL.M., sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang yang sebelumnya menjabat Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN).
b. Dr. Ir. Yun Yunus Kusumahbrata, M.Sc., memasuki masa purnabhakti yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang.
c. Dr. Surono, memasuki masa purnabhakti yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Geologi
d. Agus Budi Wahjono, S.E., M.M., memasuki masa purnabhakti yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Investasi dan Pengembangan Infrastruktur.
e. Ardhi Krisnanto, S.T., sebagai Kepala Sub Direktorat Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penilaian Rencana Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Bumi.
f. Joko Hadi Wibowo, S.T., M.T., sebagai Kepala Seksi Penilaian Rencana Pengembangan Lapangan Minyak dan Gas Bumi yang sebelumnya Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Di samping itu, Menteri ESDM juga menerima Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dialihkan dari Pemerintah Daerah ke Kementerian ESDM sebagai Inspektur Tambang dan Inspektur Migas. Sebagai informasi, penyegaran organisasi ini merupakan kali keempat semenjak Ignasius Jonan menjabat sebagai Menteri ESDM. (NA)
Share This!