Kementerian ESDM Bimbing Tenaga Teknik Ketenagalistrikan dari Kalangan Masyarakat

Tuesday, 12 April 2022 - Dibaca 625 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 154.Pers/04/SJI/2022

Tanggal: 12 April 2022

Kementerian ESDM Bimbing Tenaga Teknik Ketenagalistrikan dari Kalangan Masyarakat

Kementerian ESDM Melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) bekerjasama dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Pemanfaatan Listrik Tegangan Rendah Bagi Pelaksana Madya, 11-13 April 2022 secara offline di Ciracas, Jakarta.

Kepala PPSDM KEBTKE Laode Sulaeman saat pembukaan acara tersebut (11/4) menyampaikan bahwa tujuan pelatihan ini untuk menghasilkan sumber daya manusia yang dapat melaksanakan pembangunan dan pemasangan listrik tegangan rendah sesuai prosedur dan persyaratan standar yang berlaku.

"Tantangan akses ketenagalistrikan bukan hanya kewilayahan namun menjadi tantangan global, ada 2 tantangan penting yaitu bagaimana agar listrik dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa dan untuk masyarakat perkotaan, dan bagaimana menjaga agar aspek-aspek ketenagalistrikan tidak rentan karena jumlah penduduk yang banyak dan penggunaan yang masif sehingga perlu sumber daya manusi yang kompeten yang bisa melayani aspek-aspek keselamatan ketenagalistrikan

Laode berharap para peserta agar dapat menyerap wawasan yang diberikan oleh para pengajar dengan sebaik mungkin, sehingga dapat melanjutkan mengikuti sertifikasi dengan hasil baik dan semua kompeten agar dapat terjun langsung dan berkontribusi bagi sekitarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwiningsih menyampaikan bahwa manfaat tenaga listrik tentu diiringi dengan kebutuhan yang terus meningkat, dan resiko yang semakin tinggi bila tidak di kelola oleh sumber daya manusia yang kompeten. "Untuk itu setiap tenaga teknik wajib memiliki sertifikat kompetensi sebagai bentuk pengakuan formal sesuai dengan amanah Undang-Undang yang berlaku," tuturnya.

Ia melihat kondisi bangunan di Jawa Barat sudah dipenuhi sekitar 37,44 % bangunan energi yang cukup baik, konsumsi listrik juga sudah mencapai 1.283 kWh per kapita. "Yang menjadikan concern utama Gubernur Jawa Barat adalah sumber daya manusia yang bersertifikasi, untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknik khususnya di bidang bauran energi baru dan terbarukan," ungkap Ai Saadiyah.

"Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat juga sangat mengapresiasi semangat PPSDM KEBTKE serta kerja sama yang baik yang telah rutin dilakukan untuk memastikan sumber daya manusia yang terampil dan dapat berkontribusi dengan baik di sektor energi baru dan terbarukan, pungkasnya. (KO)


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!