Kementerian ESDM – Bank Indonesia Tandatangani Nota Kesepahaman Pertukaran Data dan Informasi

Monday, 3 August 2015 - Dibaca 970 kali

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) Teguh Pamudji dalam hal ini mewakili Menteri ESDM serta Deputy Gubernur Bank Indonesia(BI) Perry Warjiyo sebagai perwakilan dari Gubernur BI melakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan BI tentang Kerja Sama Pertukaran, Perolehan dan Penyusunan Data dan/atau Informasi di Function Room Gedung BI, Jakarta(3/8).

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini adalah pertukaran, perolehan, dan penyusunan data dan/atau informasi terkait bidang energi dan sumber daya mineral, ekonomi moneter dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.

Dalam sambutannya Sekjen Kementerian ESDM menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepahaman ini didasarkan pada pemahaman bahwa setiap kebijakan yang akan diambil haruslah didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan kajian yang komprehensif terhadap dampak yang akan muncul.

"Adapun data dan informasi sektor ESDM seperti produksi komoditas energi dan mineral, aktifitas ekspor dan impor komoditas energi dan mineral serta kebijakan harga BBM dan tarif tenaga listrik menjadi fokus utama bagi Bank Indonesia dalam menyusun indikator Neraca Pembayaran Indonesia (NPI)", ujar Sekjen KESDM.

Beberapa kebijakan Bank Indonesia juga menjadi perhatian utama KESDM seperti penetapan Devisa Hasil Ekspor, kewajiban penggunaan Letter of Creditserta penerapan batas miminal Uang Muka kendaraan bermotor dan lain-lain, yang berdampak terhadap aktifitas sektor ESDM.

Selain itu Sekjen KESDM menambahkan bahwa assessment Bank Indonesia terhadap proyeksi inflasi nasional yang dampak selanjutnya mempengaruhi secara berantai terhadap indikator ekonomi yang lain, misalnya penentuan suku bunga acuan oleh Bank Sentral yang akan dijadikan acuan bagi sektor perbankan nasional untuk menetapkan suku bunga kredit yang kemudian akan berpengaruh pada indikator ekonomi lain di sektor riil termasuk sektor ESDM.
"Hal-hal semacam ini tentu perlu dikomunikasikan secara intensif dan transparan oleh kedua pihak sehingga didapatkan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional", papar Sekjen KESDM.

Dalam sistem perekonomian Indonesia, sektor ESDM memiliki peran sebagai penjamin sumber pasokan energi dan bahan baku mineral, yang didukung oleh harga energi yang terjangkau dan kemampuan meningkatkan nilai tambah. Dalam menjalankan perannya ini, kemudian, sektor ESDM mempengaruhi tiga indikator utama ekonomi Indonesia yaitu indikator fiskal, moneter, dan sektor riil.

"Untuk indikator fiskal, sektor ESDM berkontribusi kepada penerimaan negara (revenue) tapi juga menimbulkan konsekuensi subsidi dalam upaya mewujudkan harga energi yang berkeadilan. Untuk indikator moneter, komoditas sektor ESDM yang bersifat administered price(harga BBM dan tarif tenaga listrik) berpengaruh kepada inflasi. Untuk indikator sektor riil, secara timbal balik, sektor ESDM menumbuhkan investasi dan sekaligus membutuhkan investasi", tambah Sekjen ESDM.

Hal ini juga dijelaskan lebih lanjut oleh Deputy Gubernur BI bahwa kerjasama ini menguntungkan kedua belah pihak. "Kerjasama pertukaran data dan informasi ini dijadikan sebagai pilar perumusan kebijakan diantara dua lembaga, baik Bank Indonesia maupun Kementerian ESDM".

Sebelumnya pada tahun 2011-2014 (berlaku 4 tahun), Kementerian ESDM dan Bank Indonesia telah memiliki Nota Kesepahaman tentang Pertukaran Data dan Informasi. "Kerjasama ini telah memberikan banyak manfaat kepada kedua belah pihak. Secara berkala, Kementerian ESDM mendapatkan data dan informasi tentang sektor moneter dari Bank Indonesia yang kemudian dijadikan salah satu bahan referensi dalam pengambilan keputusan", tutup Sekjen KESDM.(BAM/DEP)

Share This!