Kebijakan Prioritas Bidang Ketenagalistrikan dan Geologi

Monday, 15 October 2007 - Dibaca 6149 kali

Untuk melaksanakan kebijakan tersebut, beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah pasokan listrik cukup, kualitas yang baik, harga yang wajar, berkesinambungan serta berwawasan lingkungan melalui penyelenggaraan industri ketenagalistrikan yang mandiri, transparan, kompetitif, efisien, andal, aman dan akrab lingkungan.

Kebijakan ketenagalistrikan nasional tersebut antara lain berupa peningkatan efisiensi usaha penyediaan tenaga listrik, baik oleh PT PLN, Independent Power Producers (IPP) dan Koperasi. Serta meningkatkan efisiensi birokrasi di Departemen ESDM.

Selain itu juga melakukan restrukturisasi sektor ketenagalistrikan, membantu masyarakat tidak mampu, memfasilitasi penyediaan energi primer untuk menjamin kelangsungan penyediaan tenaga listrik dan mampu bersaing di kawasan regional, serta penataan usaha penunjang tenaga listrik.

Untuk bidang geologi, kebijakan prioritas yang dilakukan adalah mendorong berbagai sektor terkait untuk memasukan geologi dalam regulasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pembangunan sektor tersebut. kebijakan lainnya adalah meneruskan penyelidikan dan pemetaan untuk mengungkap berbagai potensi geologi, mendorong kemajuan geosain dan kemampuan sumber daya manusia untuk mengungkapkan potensi geologi dan memahami fenomena geologi berkaitan dengan masalah kebencanaan dan lingkungan geologi. demikian pula proaktif mempromosikan wilayah-wilayah prospek geo-resources dan potensi geologi lainnya kepada sektor lain untuk dikembangkan.

Share This!