Joint Working Group ke 13 Indonesia-Belanda

Saturday, 15 November 2008 - Dibaca 3309 kali

JAKARTA. Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan pertemuan Joint Working Group ke 13 Indonesia-Belanda dalam pertemuan yang di selenggarakan di Maastricht, Belanda pada tanggal 3-5 November 2008 lalu. Pertemuan bertujuan untuk memperkuat komitmen kerjasama kedua belah pihak dalam bidang energi.

Dalam pertemuan dibahas berbagai isu antara lain, National Energy Policy Developments Nedherlands and Overview of the Bilateral Energy Program, National Energy Policy and Recent Development in Indonesia, Capacity Development, Micro and Mini Hydro Power dan Geothermal Energy. Selain itu diadakan kunjungan ke Gubernur Limburg serta kunjungan lapangan ke Kerkrade untuk mengetahui kebijakan Pemerintah Daerah setempat terkait dengan pengembangan energi baru terbarukan.

Ketua Delri Novian M Thaib mengatakan, dengan diadakannya Joint Working Group ke 13 Indonesia-Belanda ini dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat terutama bagi pengamanan supply energy dan penanggulangan dampak perubahan iklim.

Kemudian lanjut Beliau, Pemerintah RI telah menerbitkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 Tentang Energi sebagai langkah antisipasi akibat fluktuasi harga energi yang telah memperngaruhi stabilitas ekonomi di berbagai negara terutama yang memiliki sumber daya alam yang terbatas dan ketergantungan yang tinggi terhadap bahan bakar fosil. Undang-Undang tersebut merupakan payung hukum manajemen dan pengelolaan energi di Indonesia yang memberikan perhatian khusus bagi pengembangan dan penggunaan energi baru terbarukan.

Pertemuan Joint Working Group ke 13 Indonesia-Belanda sekaligus menandai 12 1/2 tahun kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Belanda. Saat ini Pemerintah Belanda sedang mengintensifkan pengembangan energi baru terbarukan dan pengelolaan energi yang lebih ramah lingkungan. Pemerintah Belanda menargetkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 30% pada tahun 2020 dan peningkatan penggunaan energi baru terbarukan sebesar 2% per tahun.

Share This!