Investor Bukan Problem Pada Proyek 35.000 MW

Monday, 8 June 2015 - Dibaca 1483 kali

DENPASAR - Setelah diluncurkan atau tepatnya setelah enam bulan diluncurkan, Proyek penambahan kapasitas listrik 35.000 MW terbukti mendapatkan investor bukan sebuah masalah. Perijinan dan pengadaan lahan merupakan problem utama program peningkatan kapasitas listrik nasional ini.

"Awalnya kita berpikir untuk mewujudkan 35.000 MW problem terbesar adalah mengundang investor, menarik dana dan ini membutuhkan usaha yang luar biasa, namun setelah kita lihat enam bulan terakhir perjalanan program ini ternyata problem terbesar bukan dana," ujar Staf Khusus Wakil Presiden, Wijayanto Samirin usai Forum Pemimpin Ketenagalistrikan II di Denpasar Bali, Senin (8/6).

Dana investor itu mudah untuk masuk, tapi bagaimana kita melakukan koordinasi sehingga permasalahan yang bersifat koordinatif seperti, pembebasan tanah dan perijinan dapat dicarikan jalan keluar segera, lanjut Wijayanto.

Karena itu, kedepan koordinasi dengan banyak pihak yang terkait, Kementerian dan Lembaga serta dengan Pemerintah Daerah akan diintensifkan, tambah Jarman.

Senada dengan Jarman, Kepala Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN), Nur Pamudji menyatakan, untuk meyelesaikan permasalahan utama proyek 35.000 MW seperti pengadaan lahan dan perijinan, semua pihak-pihak terkait, seperti BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PLN, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk duduk bersama mencapai satu kesepakatan untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Program 35.000 MW" mencakup pembangunan 109 pembangkit, masing-masing terdiri dari 35 proyek oleh PLN (berkapasitas total 10.681 MW) dan 74 proyek oleh swasta atau independent power producer/IPP (berkapasitas total 25.904 MW). Keseluruh daftar proyek "Program 35.000 MW" sudah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN yang ditetapkan melalui Kepmen ESDM 74K/21/MEM/2015.

Untuk memastikan proyek-proyek IPP dan juga PLN berjalan dengan lancar,KESDM membentuk Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional atau UP3KN. Unit yang dipimpin oleh mantan Dirut PLN, Nur Pamudji, ini bertugas memfasilitasi IPP agar bisa mendapatkan bantuan penyelesaian terhadap isu-isu yang menghambat. (SF)

Share This!