Infrastruktur Ditanggung APBN, Lapindo Tangani Tanggul dan Beli Tanah Korban Lumpur

Wednesday, 11 April 2007 - Dibaca 7372 kali

Demikian dijelaskan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada acara Serah Terima Tugas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo di Lobby Departemen ESDM, Rabu (11/4). Hadir dalam acara ini, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto, Meneg Lingkungan Hidup Rahmat Witoelar dan jajaran eselon I dan II di lingkungan Departemen ESDM.

Pembelian tanah dan bangunan masyarakat yang terkena luapan lumpur Sidoarjo, lanjut Purnomo, dengan akta jual-beli kepemilikan tanah yang mencantumkan luas lahan tanah dan lokasi yang disahkan oleh pemerintah. Pembayaran bertahap ini sesuai dengan peta area tanggal 4 Desember 2006 yang telah disetujui bersama. Mekanismenya, 20% dibayarkan dimuka dan sisanya paling lambat sebulan sebelum masa kontrak rumah 2 tahun habis.

Mengenai keterlibatan pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur ini, lanjut Purnomo, dilakukan karena dampak yang ditimbulkan lumpur Sidoarjo sangat besar, khususnya bagi masyarakat Sidoarjo dan umumnya bagi masyarakat Jawa Timur.

Pada kesempatan ini, Ketua Timnas Basuki Hadimuljono menyerahkan buku putih berisi hasil kerja timnas selama ini, kepada Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso.

Serah terima ini dilakukan menyusul pembentukan BPLS melalui PP No. 14 Tahun 2007 dan Keppres No. 31 Tahun 2007 mengenai pengangkatan kepala, wakil kepala, sekretaris dan deputi badan pelaksana BPLS. Kedua aturan tersebut dikeluarkan 8 April lalu bertepatan dengan berakhirnya masa kerja Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo (Timnas Lapindo).

Kepada Basuki dan rekan-rekannya, Menteri ESDM atas nama Tim Pengarah Timnas mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama ini dan mengharapkan agar BPLS dapat melanjutkan kembali kebijakan sebelumnya.

"Banyak yang sudah dikerjakan Timnas, tapi masih banyak lagi yang harus dilakukan BPLS. Kami mendukung kerja BPLS. Mengenai pendanaan, sudah dimintakan dana ke Menkeu dan setelah dana itu turun, Ketua BPLS hendaknya segera membentuk satuan kerja," imbuh Menteri PU Djoko Kirmanto selaku Ketua Dewan Pengarah BPLS.

Struktur BPLS terdiri atas lima bagian yaitu kepala, wakil kepala dan tiga deputi yang membawahi bidang infrastruktur, sosial serta operasional. Posisi kepala BPLS dijabat Sunarso yang dibantu wakilnya Hardi Prasetyo. Bertindak sebagai sekretaris adalah Adi Sarwoko. Sedangkan deputi operasi dijabat oleh M. Soffian Hadi Djoyopranoto, deputi bidang sosial adalah Sutjahjono Soejitno dan deputi bidang infrastruktur dijabat oleh Karyadi.

Share This!