Indonesia Tidak Bermaksud Terapkan Ceiling Harga Batubara

Friday, 23 November 2007 - Dibaca 6854 kali

'Indonesia tidak akan memberlakukan ceiling harga batubara. Biarkan harga sesuai dengan mekanisme pasar saja,' ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menjelaskan kepada wartawan usai acara pembukaan Dialog Energi Indonesia-Jepang di Jakarta, Kamis (22/11).

Penjelasan senada juga diungkapkan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat menjawab pertanyaan salah satu delegasi Jepang. Bahkan bukan hanya terhadap batubara, pemerintah juga tidak melakukan intervensi dalam perundingan perpanjangan kontrak LNG ke Jepang. Otoritas sepenuhnya berada pada tim PT Pertamina.

Sedang saat menanggapi kekhawatiran akan ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) yang diajukan salah seorang delegasi Jepang, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa DMO adalah hal yang wajar. Sebab, hal yang sama juga terjadi pada kontrak migas.

Indonesia saat ini memang tengah melaksanakan program percepatan pembangunan PLTU 10 ribu MW. Meski ini membutuhkan batubara dalam jumlah besar namun tidak mengganggu ekspor batubara, pasalnya cadangan batubara Indonesia bisa untuk memenuhi hingga 200 tahun.

Share This!