Indonesia Siap Meningkatkan Pemanfaatan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)

Wednesday, 21 August 2013 - Dibaca 3409 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 42/PUSKOM ESDM/2013
Tanggal: 21 Agustus 2013

INDONESIA SIAP MENINGKATKAN PEMANFAATAN ENERGI BARU, TERBARUKAN
DAN KONSERVASI ENERGI (EBTKE)

Wakil Presiden Republik Indonesia DR. Budiono didampingi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, pada hari Rabu (21/8), membuka Indonesia EBTKE CONEX 2013 Conference & Exhibition di Jakarta Internasional Convention Centre (JICC). Penyelenggaraan Indonesia EBTKE Conex 2013 yang akan berlangsung pada tanggal 21 s.d. 23 Agustus 2013 ini bertujuan untuk mengetahui status pengembangan dan pemanfaatan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) nasional saat ini, dan mendapatkan masukan positif dari para pemangku kepentingan dalam mencapai target nasional tentang pemanfaatan EBT di masa yang akan datang.

Acara ini diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM dengan menggandeng Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam bidang EBT yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat dan mencari solusi untuk mengatasi persoalan energi nasional, mengingat kebutuhan energi nasional yang semakin tinggi namun disisi lain harga energi semakin mahal terutama energi berbasis fosil, dengan kondisi seperti ini, maka pengembangan dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan merupakan solusi terbaik.

Perkembangan EBTKE di Indonesia masih tergolong lambat walaupun peranannya dalam bauran energi nasional sudah lama dirasakan kebutuhannya. Padahal potensinya cukup besar, namun pemanfaatannya belum optimal. Berbagai kebijakan yang mendukung telah dikeluarkan untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan ini, akan tetapi hal ini masih belum maksimal.


Kementerian ESDM telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang diperlukan untuk lebih meningkatkan pengembangan dan pemanfaatan EBT dalam rangka mencapai sasaran nasional. Kebijakan yang telah ditetapkan antara lain, Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota. Berbagai kebijakan di sektor EBTKE telah diatur dan ditetapkan antara lain, mengenai harga jual, kebijakan insentif fiskal/non-fiskal dan mandatori pemanfaatan EBTKE.

Indonesia EBTKE Conex 2013 akan diisi beberapa kegiatan terkait dengan EBT, antara lain berupa exhibition, training and technical presentation, penyerahan Penugasan Survei Pendahuluan Panas Bumi oleh Menteri ESDM kepada PT Hitay Group di Provinsi Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan dan Jawa Timur; Penugasan Survei Pendahuluan Panas Bumi oleh Menteri ESDM kepada PT Bumi Lesugolo Energy di Provinsi NTT, Penugasan Survei Pendahuluan Panas Bumi oleh Menteri ESDM kepada PT Energy Kinan Internasional di Daerah Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat; Penyerahan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Izin Usaha Niaga Bahan Bakar Nabati Tahun 2013 kepada PT. Indonesia Ethanol Industry, PT. Multi Energi Nabati, PT. Nusantara Bioenergy Investama; dan Peluncuran Video Layanan Masyarakat mengenai Hemat Energi oleh Wakil Menteri ESDM.

Kepala Pusat Komunikasi Publik,

Ir. Saleh Abdurrahman, M.Sc.

Share This!