HBA November Turun Tipis, Harga Batu Bara Kalori Rendah Justru Naik

Tuesday, 3 November 2026 - Dibaca 453 kali

JAKARTA - Awal November 2026 membawa kabar yang tidak seragam bagi pasar batu bara. Harga acuan untuk batu bara berkalori tinggi turun tipis, sementara kalori menengah dan rendah bergerak naik. Pemerintah menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) periode pertama November 2026 sebesar USD125,60 per ton. Angka ini terkoreksi 0,95 persen, atau USD1,21 per ton, dari periode kedua Oktober 2026 yang tercatat USD126,81 per ton.


Koreksi itu berasal dari melemahnya harga jual aktual batu bara. Acuannya adalah transaksi penjualan dengan tanggal pengapalan 8 September hingga 7 Oktober 2026, yang juga dipakai sebagai salah satu dasar pembayaran royalti melalui aplikasi ePNBP Minerba.


Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, posisinya masih jauh lebih tinggi. Pada periode pertama November 2025, HBA berada di USD103,75 per ton. Artinya, ada kenaikan USD21,85 per ton atau sekitar 21 persen.


Tiga kategori HBA berdasarkan nilai kalori bergerak ke arah sebaliknya. Untuk periode 1-14 November 2026, HBA I dengan kalori 5.300 kcal/kg GAR ditetapkan USD97,85 per ton, naik 4,52 persen dari periode sebelumnya.


HBA II dengan kalori 4.100 kcal/kg GAR mencapai USD69,28 per ton, naik 4,81 persen. HBA III dengan kalori 3.400 kcal/kg GAR ditetapkan USD46,64 per ton, naik 2,44 persen.


HBA utama dipakai untuk menghitung Harga Patokan Batubara (HPB) bagi batu bara berkalori di atas 6.000 kcal/kg GAR. Dalam perhitungannya, HPB memperhitungkan kualitas batu bara: nilai kalori, kandungan air, kandungan belerang (sulphur), dan kandungan abu.


Penetapan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 268 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara. Dalam aturan itu, HBA dihitung dari rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah Free on Board (FOB) Vessel.


Empat kelompok HBA ini berlaku sepanjang 1-14 November 2026. Harga acuan yang diperbarui secara berkala menjadi pegangan pelaku usaha dalam bertransaksi, sekaligus dasar perhitungan penerimaan negara dari subsektor batu bara. (PSJ/SF)

Share This!