Hasilkan Signature Bonus US$ 14,250 Juta, 5 Kontrak Migas Diteken

Thursday, 21 September 2006 - Dibaca 8437 kali

''Investasi dalam sektor migas senantiasa sarat modal, teknologi serta beresiko besar, namun demikian kita terus mendorongnya guna memberikan efek ekonomi di dalam negeri,'' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat memberikan sambutan. Efek ekonomi itu selain penerimaan negara, investasi dalam negeri serta penciptaan lapangan kerja di tanah air.

Menurut Dirjen Migas Luluk Sumiarso ke lima perusahaan itu masing-masing adalah Petronas Carigali Lampung II Ltd untuk Blok Lampung II, Husky Oil East Bawean Ltd untuk Blok East Bawean, Marathon International Petroleum Indonesia Limited dan talisman (Pasangkayu) Ltd untuk Blok Pasangkayu, ExxonMobil Exploration and Production Surumana Limited untuk Blok Surumuda dan ConocoPhilips (Amborip VI) untuk Blok Amborip VI.
''Ini merupakan penandatanganan pemenang kontrak hasil tender Reguler Putaran I tahun 2005,'' ujar Dirjen Migas Luluk Sumiarso. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No.067/23/MEM/2005 tertanggal 8 Juni 2005 telah disepakati rancangan Kontrak Bagi Hasil dengan pemenang tender migas ini adalah jangka waktu kontrak selama 30 tahun yang berlaku sejak kontrak ditandatangani.

Sedang luas wilayah kerja masing-masing adalah 4.139,70 km2 untuk blok Lampung II, 4.254,59 km2 untuk blok East Bawean, 4.707,63 km2 untuk blok Pasangkayu, 5.339,63 km2 untuk blok Surumana dan 9.649,00 km2 untuk blok Amborip VI.. Adapun program kerja utama pada 3 tahun pertama adalah 2 pemboran sumur eksplorasi dan 250 km2 survey seismic 3 dimensi untuk blok Lampung II, pemboran 2 sumur eksplorasi dan 1410 km2 survey seismic 3 dimensi untuk blok Esat Bawean, pemboran 4 sumur eksplorasi dan 2500 km2 survey seismic 3 dimensi untuk blok Pasangkayu, pemboran 3 sumur eksplorasi dan 1750 km survey seismic 2 dimensi untuk blok Surumana serta 2 pemboran sumur eksplorasi dan 2000 km survey seismic 2 dimensiuntuk blok Amborip VI.

Selain itu kontraktor bersedia membayar kepada pemerintah untuk bonus tandatangan (signature bonus) sebesar US$ 1 juta untuk blok Lampung II, US$ 2 juta untuk blok East Bawean, US$ 5 juta untuk blok Pasangkayu, US$ 5 juta untuk blok Surumana dan US $ 1,250 juta untuk blok Amborip. Sedang untuk bantuan peralatan atau jasa sebesar US $ 200 ribu untuk blok Lampung II, US$ 500 ribu untuk blok East Bawean, US$ 500 ribu untuk blok Pasangkayu, US$ 500 ribu untuk blok Surumana dan US$ 100 ribu untuk blok Amborip VI.

Diungkapkan pula oleh Dirjen Migas Luluk Sumiarso, kontraktor juga bersedia membayar kepada pemerintah bonus produksi untuk masing-masing blok apabila komulatif produksi mencapai 25 MMBOE sebesar US$ 1 juta untuk blok Lampung II, US$ 2 juta untuk blok East Bawean, US$ 1 juta untuk blok Pasangkayu, US$ 1 juta untuk blok Surumana dan US$ 1 juta untuk blok Amborip VI.

Sedang jika komulatif produksi mencapai 50 MMBOE maka bonus produksi yang harus dibayarkan adalah US$ 2 juta untuk blok Lampung II, US$ 3 juta untuk blok Esat Bawean, US$ 1,5 juta untuk blok Pasangkayu, US$ 3 juta untuk blok Surumana dan US$ 1,5 juta untuk blok Amborip VI.

Selanjutnya apabila komulatif produksi mencapai 75 MMBOE maka bonus produksi yang dibayar adalah US$ 3 juta untuk blok Lampung II, US$ 5 juta untuk blok East Bawean, US$ 2 juta untuk blok Pasangkayu, US$ 5 juta untuk blok Surumana dan US$ 2 juta untuk blok Amborip VI. (*)

Share This!