Harga BBM Turun, Presiden Minta Tarif Transportasi Turun

Wednesday, 30 March 2016 - Dibaca 13641 kali

JAKARTA - Menyusul keputusan pemerintah menurunkan harga BBM jenis premium dan solar, diharapkan dapat diikuti dengan turunnya biaya transportasi, logistik dan harga barang kebutuhan pokok, sehingga daya beli masyarakat dapat meningkat. Harapan tersebut diutarakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) BBM kemarin, Rabu (30/3). "Saya juga minta agar Menteri Perhubungan bisa mengatur agar tarif transportasi turun. Jangan kalau naik ikut naik, kalau turun diam saja," ujar Presiden.

Menanggapi permintaan Presiden tersebut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bahwa setelah ada penetapan harga BBM ini, Kementerian Perhubungan akan berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk penurunan tarif transportasi. Penurunan ini, lanjut Jonan, sekitar 3 persen tergantung angkutan tersebut menggunakan solar atau premium, yang meliputi penyeberangan kapal laut, kereta, Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). "Nanti dirumuskan dalam Keputusan Menteri," jelas Jonan.

Pemerintah melalui Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menetapkan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) masing-masing Rp 500 per liter untuk jenis premium dan solar. Premium turun dari sebelumnya Rp. 6.950 per liter menjadi Rp. 6.450 dan solar dari Rp 5.650 menjadi Rp. 5.150 sedangkan minyak tanah tetap. Keputusan ini mulai berlaku tanggal 1 April mendatang dan akan di kaji ulang kembali secara periodik per tiga bulan dengan memperhatikan dan mempertimbangkan berbagai faktor.

Berdasarkan kajian Universitas Gajah Mada tahun 2015, penurunan harga solar sebesar 16% akan mengakibatkan penurunan biaya transportasi antara 5 hingga 10% sedangkan untuk logistic dan bahan pangan penurunan harga BBM 3,5%. (SF)

Share This!