Harga Batubara Acuan Maret 2015 Naik Menjadi USD 67,76

Friday, 27 March 2015 - Dibaca 5861 kali

JAKARTA - Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Maret 2015 hingga 31 Maret 2015 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) adalah USD 67,76/Ton, sebagaimana dirilis dalam portal www.minerba.esdm.go.id. HBA bulan Maret 2015 naik sebesar USD 4,84 atau naik 7,7% dibandingkan dengan HBA Februari 2015 USD 62,92. Kenaikan HBA Maret 2015 ini menghentikan trend penurunan HBA yang terjadi selama 8 bulan berturut-turut yaitu: sejak bulan Juli 2014 hingga Februari 2015. Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2014 (year on year) yaitu Maret 2014 USD 77,01 maka HBA Maret 2015 turun sebesar USD 9,25 atau turun 12%.

Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8%, kandungan sulphur 0,8% as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15% ar. Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang batubara yang disebut HPB Maker. HPB Maker terdiri dari 8 merek dagang batubara yang sudah umum dikenal dan diperdagangkan.

HPB Marker Maret 2015 untuk 8 merek dagang utama dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :

  1. 1. Gunung Bayan I : 72,60 (naik 7,8% dibandingkan HPB Februari 2015)
  2. 2. Prima Coal : 73,49 (naik 7,2% dibandingkan HPB Februari 2015)
  3. 3. Pinang 6150 : 66,36 (naik 7,1% dibandingkan HPB Februari 2015)
  4. 4. Indominco IM_East : 55,54 (naik 7,6% dibandingkan HPB Februari 2015)
  5. 5. Melawan Coal : 54,36 (naik 6,9% dibandingkan HPB Februari 2015)
  6. 6. Enviro Coal : 51,43 (naik 6,4% dibandingkan HPB Februari 2015)
  7. 7. Jorong J-1 : 41,40 (naik 6,4% dibandingkan HPB Februari 2015)
  8. 8. Ecocoal : 37,93 (naik 6,2% dibandingkan HPB Februari 2015)
Selain 8 merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: AGM Waruba Coal, Baramarta Coal, TSA Coal, LannaHarita Coal, dan LIM 3000. Daftar 66 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.

Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan dimana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali yaitu: fakor pengali 50% untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30% untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20% untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya. (Parlin Sitinjak)

Share This!