Energi Berkeadilan untuk Papua dan Papua Barat

Sunday, 5 March 2017 - Dibaca 1587 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
Nomor : 00029. Pers/04/SJI/2017
Tanggal : 5 Maret 2017

Energi Berkeadilan untuk Papua dan Papua Barat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berkomitmen menciptakan energi yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat. Kebijakan dan program pembangunan infrastruktur di sektor Minyak dan Gas Bumi (migas), Ketenagalistrikan (gatrik) dan Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi fokus pembangunan dan pemerataan di Timur Indonesia agar energi terjangkau.

Menteri Jonan menjelaskan dalam diskusi media dengan tema Visi Indonesia Sentris Pemerataan di Papua hari minggu (5/3), bahwa kebijakan dan pembangunan sektor ESDM di Indonesia Timur sangat nyata. Di sektor migas misalnya, agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sama dengan di Pulau Jawa, di Provinsi Papua dan Papua Barat terdapat 33 kabupaten yang dibangun lembaga penyalur BBM hingga 2019.

"Saat ini telah beroperasi di total 7 Kabupaten di Papua dan Papua Barat, sehingga harganya sama dengan Pulau Jawa. Kebijakan BBM Satu Harga ini disalurkan hanya sampai Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Kalau sampai ke pedagang eceran pasti akan lebih mahal", ujar Menteri Jonan.

Selain kebijakan BBM Satu Harga, di sektor Migas pembangunan di Papua juga melalui pembangunan infrastruktur Jaringan Gas Kota. Direncanakan tahun 2018 akan terbangun Jaringan Gas Kota di 2 lokasi dengan 11.500 sambungan rumah tangga.

Tidak hanya itu, pengelolaan migas melalui proyek LNG Tangguh Train 3 juga menjadi fokus pengembangan di Indonesia Timur. "Jaringan gas kota ini sampai 2018 ya. Pengelolaan Tangguh Train 3 juga masih berlangsung. Target penyelesaian Tangguh ini di 2020", tegas Jonan.

Beralih ke Sektor Ketenagalistrikan, komitmen Kementerian ESDM sangat besar di Indonesia Timur. Program pembangunan listrik di Papua dan Papua Barat ditargetkan sebesar 514 MW rampung hingga 2019. Selain itu, program listrik pedesaan juga dilanjutkan hingga menjangkau 186 ribu pelanggan sampai tahun 2019.

Menteri ESDM juga menjelaskan bahwa rasio elektrifikasi nasional di tahun 2016 mencapai 91,16% atau sebesar 59.656 mega watt (MW). Namun, masih ada 2.519 desa yang gelap gulita. Dibutuhkan terobosan agar desa-desa tersebut segera menikmati listrik.

"Kami akan mendistribusikan paket Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) ke berbagai wilayah khususnya Papua dan Papua Barat. Per rumah akan mendapat 4 paket", ujar Jonan.

LTSHE, lanjutnya, akan menerangi 293.532 rumah di 20 provinsi. Pada APBN 2017 telah dialokasikan dana sebesar 330,5 Miliar Rupiah untuk disalurkan ke 95.729 rumah. Selanjutnya di APBN 2018 juga telah dialokasikan anggaran sebesar 976,5 Miliar Rupiah untuk disalurkan ke 197.803 rumah tangga. "LTSHE adalah program terobosan untuk pemenuhan akses listrik yang berkeadilan," lanjutnya.

Pemerataan energi di Indonesia Timur juga difokuskan pada sektor Energi Baru Terbarukan (EBT). Pembangunan infrastruktur EBT di Papua dan Papua Barat selama 2012-2017 telah menghasilkan 54 unit infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga EBT, 390 unit PJU PV/Retrovit serta 5.298 KW yang melistriki 6.828 Kepala Keluarga (KK).

"Ada solar cell, hidro, mikro hidro dan sebagainya. Sudah kami data semua by name, by address di Papua. Yang penting pemerataan melalui BBM Satu Harga, listrik dan EBT", tegas Jonan.

Dalam melaksanakan program, lanjut Jonan, Kementerian ESDM berpedoman bahwa anggaran yang dikelola harus memberikan manfaat yang besar dan dirasakan langsung oleh masyarakat. "60-70 persen anggaran harus kembali ke rakyat dalam bentuk program yang bermanfaat langsung untuk rakyat," pungkas Jonan.

Disamping pemerataan di sektor energi untuk wilayah Papua, di dalam diskusi sore ini turut dipaparkan pemerataan di sektor infrastruktur oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuliono. Dijelaskan pula pemerataan konektivitas sektor transportasi oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya serta pemerataan konektivitas sektor komunikasi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.
Kepala Biro Komunikasi,
Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama



Sujatmiko


Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama
Sujatmiko (08128016414)

Share This!