Efek Positif Kebijakan Harga BBM Per 3 Bulan

Monday, 22 February 2016 - Dibaca 1704 kali

JAKARTA - Pemerintah dan DPR telah menyepakati kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditetapkan per 3 bulan. Kebijakan ini dinilai memiliki efek positif terhadap kestabilan perekonomian Indonesia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) IGN Wiratmaja Puja mengatakan efek positif dari kebijakan tersebut mampu menjaga kepastian usaha. Karena meski meski harga minyak dunia seperti roller coaster tapi harga BBM tidak seperti roller coaster.

"Dari pembelajaran itu akhirnya sudah ditetapkan 3 bulan merupakan periode yang paling optimum," ujar Wiratmaja Puja saat jumpa pers, Senin (22/02/2015) di Jakarta.

Menurutnya, dengan menjaga harga BBM seperti ini perekonomian dan perencanaan dunia usaha menjadi jauh lebih stabil. Petumbuhan perekonomian Indonesia tahun 2015 sampai hari ini termasuk yang paling stabil dan nomor 3 di dunia. Diatas kita hanya India dan China.

"Artinya itu efek positifnya kita menjaga kepastian usaha dengan harga BBM," ujar Wiratmaja Puja.
Ditambahkan Wiratmaja, harga jual BBM yang dijual saat ini (Januari, Februari dan Maret) adalah rata-rata 3 bulan sebelumnya (Oktober, November dan Desember). Apabila dihitung per hari ini memang lebih murah dari harga jual saat ini. (AS/TW)

Share This!