Dirjen Minerbapabum Tegur PT NTC Untuk Segera Laksanakan Kewajibannya

Wednesday, 7 January 2009 - Dibaca 7008 kali

JAKARTA. Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan meminta PT Nusantara Termal Coal (PT NTC) untuk menindaklanjuti seluruh hasil rapat tanggal 27 November dan 5 Desember 2008 yang lalu berkaitan dengan kewajiban PT NTC.Bambang Setiawan mengingatkan agar PT NTC segera menyelesaikan seluruh kewajiban-kewajibannya terkait perbaikan manajemen kontrak sesuai dengan PKP2B, perencanaan tambang yang sesuai dengan good mining pratice, perencanaan lingkungan dan K3 serta membuat kesepakatan kerjasama penambangan dengan sub kontraktor." Perkembangan kesepakatan tersebut diatas harus dilaporkan secara periodik per minggu kepada kita dan kita juga meminta kepada pihak PT NTC untuk segera menyelesaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada surat Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral Batubara dan Panas Bumi No. 1681/37/DBT/2008 tanggal 27 Oktober 2008 dan surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Batubara No. 2562/30.01/DBM/2008 tanggal 31 Oktober 2008", tegas Bambang Setiawan.Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi kembali mengingatkan, selama penghentian sementara kegiatan penambangan untuk melakukan pembenahan, PT NTC dan sub kontraktor tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan produksi, kecuali kegiatan yang bersifat maintenance dan perbaikan lingkungan dan sedapat mungkin menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK).

Share This!