Dana Ketahanan Energi, Tidak Pungut Uang Rakyat

Sunday, 28 February 2016 - Dibaca 2226 kali

JAKARTA a Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said usai konferensi pers Program Indonesia Terang, Minggu (28/8) kembali menegaskan, rencana Pemerintah untuk mengumpulkan Dana Ketahanan Energi (DKE) tidak lagi memungut dana dari masyarakat. DKE akan dikumpulkan dari sumber-sumber lain yang tidak melanggar pa=eraturan perundang-undangan.Periapan untuk DKE saat ini Peraturan Pemerintah dan kelembagaannya sedang disusun. Komunikasi dengan Komisi VII DPR RI terus intensif dilakukan. aKita terus berkomunikasi dengan Komisi VII dan mulai APBN-P ini mulai diisi dan saya sering mengucapkan, ga peduli berapa trilunpun, yang penting masuk dulu,,a ujar Sudirman.Ditambahkannya, setelah itu mulailah system bekerja, uangnya mulai digunakan dan dari waktu ke waktu uangnya mulai diisi dan orangnya mulai direkrut.Konsep DKE sudah matang dan diterima banyak pihak. Dan menurut Sudirman untuk memulai kegiatan ini dana sebanyak 2 hingga 3 trilun sudah cukup.Mengenai mekanisme pungutan, Sudirman menjelaskan, bahwa pemerintah tidak lagi berpikir untuk memungut dari masyarakat. aIuran atau menghimpun dana itu datang dari APBN, datang dari Badan Usaha baik hulu maupun hilir, baik minyak maupun batubara,a jelas Sudirman. Dana Ketahanan Energi merupakan inisiatif Pemerintah untuk mengumpulkan dana yang bersumber dari APBN, premi pengurasan energi fosil (minyak, gas dan batubara), dari penggunaan bahan bakar fosil, dana dari badan usaha bidang energi tidak terbarukan serta dari dana hibah. dana tersebut akan dipergunakan untuk berbagai kegiatan produktif antara lain, melistriki daerah tertinggal berbasis ebt, pembangunan infrastruktur energi, insentif pengusahaan ebt dan peningkatan sdm & dan ristek, termasuk pilot project. (SF)

Share This!