Daerah Sumber Penghasil Energi, Prioritas Utama Penerima Manfaat Hasil Energi

Monday, 21 March 2016 - Dibaca 2822 kali
PRABUMULIH - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dalam peresmian groundbreaking Jargas dan Proyek Infrastruktur Energi di Lapangan Taman Kota Prabumulih, Senin (21/3), menegaskan bahwa daerah penghasil sumber energi menjadi prioritas memperoleh manfaat energi dari sumber energi setempat.

Menurut Sudirman hal ini merupakan amanat pelaksanaan pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi. "Undang-Undang Energi mengamanatkan bahwa daerah penghasil sumber energi mendapat prioritas untuk memperoleh energi dari sumber energi setempat", ujar Sudirman.

Sudirman Said tidak menutup kemungkinan bahwa daerah-daerah lain yang tidak memiliki akses yang dekat dengan sumber energi juga akan menjadi tempat pembangunan infrastruktur jargas. "Prabumulih, Surabaya dan Tarakan memang menjadi kota prioritas kita, kenapa diprioritaskan begitu karena jika kota-kota itu seluruhnya telah terpasang, diharapkan kota lain dapat segera mengikuti," jelasnya.

Menyinggung soal daerah sumber penghasil gas yang diprioritaskan sebagai penerima manfaat utama Jargas, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan bahwa sudah sewajarnya demikian. "Mengapa daerah penghasil gas diprioritaskan, karena tentunya selain dekat dengan sumber gas sehingga lebih mudah. Daerah penghasil gas juga menghadapi resiko kerusakan lingkungan dari hasil eksploitasi sumber daya alamnya," terang Alex.

Disamping itu selain faktor utama sebagai sumber penghasil energi dengan adanya ketersediaan pasokan gas melimpah yang menjadikan Prabumulih kota percontohan percepatan Jargas Rumah Tangga, juga adanya dukungan dan komitmen yang kuat dari Pemerintah setempat untuk melakukan upaya percepatan Jargas, dalam hal ini Pemkot Prabumulih dan Pemprov Sumatera Selatan. Tanpa adanya komitmen dan dukungan kuat dari Pemerintah setempat upaya ini akan sulit terwujud.

Oleh karena itu pada kesempatan tersebut, Menteri ESDM menyampaikan apresiasi kepada pemangku kepentingan kunci yang telah menunjukkan komitmennya untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan infrastruktur gas. "Tentunya kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Prabumulih beserta jajaran yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan penuh dalam penyederhanaan perizinan dan penyediaan lahan, serta PT Pertamina (Persero) atas komitmennya membangun infrastruktur energi ini", tutup Sudirman. (RAF)

Share This!