Cegah Korupsi, Sekjen KESDM Minta Arahan Presiden Ditindaklanjuti

Monday, 18 December 2023 - Dibaca 1002 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 640.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 18 Desember 2023

Cegah Korupsi, Sekjen KESDM Minta Arahan Presiden Ditindaklanjuti


Di Acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Gedung Istora, Jakarta, Selasa (12/12) yang lalu Presiden RI Joko Widodo mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bersinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan penggunaan teknologi terkini. Arahan Presiden tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana wajib dipatuhi dan dilaksanakan.

"Presiden butuh upaya yang sistimatik dan masif untuk pencegahan korupsi ini memanfaatkan teknologi untuk pencegahan korupsi. Jadi saya tarik ada arahan - arahan beliau yang bisa kita tindaklanjuti atau sedang kita tindaklanjuti dan bisa kita tingkatkan implementasinya, tadikan jelas memanfaatkan teknologi," ujar Dadan Kusdiana dalam sambutannya di acara Seminar Pencegahan Korupsi Di Sektor ESDM, Senin (18/12).

Dadan melanjutkan, upaya pencegahan korupsi selain dilakukan dengan sebuah sistem juga dengan memperbaiki kualitas sumber daya manusia yang ada.

"Kita butuh sistem pencegahan termasuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia, sistem pengadaan barang dan jasa, sistem perijinan, pengawasan internal empat hal ini yang ada disekitar kita sehari-hari saya kira kita bisa tindaklanjuti dari arahan Presiden tersebut," lanjut Dadan.

Lebih lanjut Dadan mengatakan, setiap arahan Presiden terkait pencegahan korupsi harus ditindaklanjuti disetiap kegiatan di sektor ESDM dan dalam pelaksanaanya terus dimonitor.

"Kalau Presiden memberikan arahan dimanapun yang terkait itu harus menindakalnjuti. Didalam kabinet yang sekarang itukan ada ada beberapa yang kita pantau bukan hanya proyek-proyek PSN (Proyek Strategis Nasional) tapi juga yang seperti ini arahan arahan Presiden yang kemudian dicatat kemudian disahkan menjadi hal yang kita monitor selain tentunya kita tindaklanjuti, Bapenas biasanya melakukan pemantauan untuk hal ini," sambung Dadan.

Diakhir sambutan Dadan mengatakan, guna mencegah terjadinya korupsi Kementerian ESDM telah melaksanakan beberapa kegiatan dilakukan secara online seperti perijinan, pelaporan kegiatan pertambangan dan pembayaran royalty. Upaya ini kedepan akan lebih dimasifkan kembali.

"Inikan sudah akhir tahun jadi untuk awal tahun depan kita coba buat satu program yang kira-kira arahnya seperti itu dikombinasikan dengan upaya-upa pencegahan korupsi. Sebenarnya dari sisi-sisi yang lain kita sudah jalan seperti perijinan sudah online, kalau untuk batubara kita sudah a-z lah kita sudah selesai online sejak tanggal 14 November 2023 jadi mulai orang daftar sampai bayar royalti semuanya tidak ada yang ketemu, semuanya sudah dieksekusi sebagian besar oleh sistem,"tutup Dadan. (SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi

Share This!