Capaian Positif Tahun 2025, Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat

Friday, 9 January 2026 - Dibaca 744 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 002.Pers/04/SJI/2025

Tanggal: 9 Januari 2026

Capaian Positif Tahun 2025, Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat

Sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepanjang tahun 2025 mengupayakan tercapainya swasembada energi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, meski tahun 2025 memberikan tantangan bagi kemajuan sektor ESDM, Kementerian ESDM tetap hadir.

"Tahun 2025 ini adalah tahun yang penuh cobaan dan dinamika, khususnya bagi kami di Kementerian ESDM. Kenapa? Karena melewati 2025 ini, ya ada suka duka lah, suka duka yang cukup luar biasa. Tapi bagi kami, setiap ada tantangan, justru di situlah harus ada kehadiran kita dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi target dari Bapak Presiden," ujar Bahlil pada Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (8/1).

Bahlil menyampaikan, bahwa pencapaian lifting minyak bumi mencapai 605,3 ribu barel per hari (Thousand Barrels of Oil Per Day/MBOPD), atau 100,05 persen dari target yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Sementara itu, rata-rata lifting gas bumi pada tahun 2025 mencapai 951,8 ribu barel per hari (Thousand Barrels of Oil Equivalent Per Day/MBOEPD), atau di bawah target APBN sebesar 1.005 ribu barel.

Meski demikian, pada tahun 2025, seluruh kebutuhan gas dipasok dari produksi gas dalam negeri, tidak ada yang berasal dari impor. Adapun dari total 5.600 Billion British Thermal Unit Per Day (BBTUD) gas bumi, sebagian besar dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik sebanyak 3.908 BBTUD atau 69%. Jumlah tersebut digunakan untuk kebutuhan hilirisasi dan domestik lain, seperti Bahan Bakar Gas (BBG), jaringan gas bumi (jargas), peningkatan produksi migas, ketenagalistrikan, Liquefied Natural Gas (LNG), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Sisanya sebesar 1.691 BBTUD atau 31% diekspor.

Capaian lain yang tidak kalah menggembirakan adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercatat di Kementerian ESDM melampaui target APBN tahun 2025. Tercatat, PNBP Kementerian ESDM mencapai Rp138,37 triliun atau 108,56% dari target.

Capaian ini terdiri dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Mineral dan Batubara (Minerba), SDA Panas Bumi, serta PNBP sektor lainnya, yakni PNBP dari layanan BLU, iuran badan usaha hilir migas, DMO migas, kompensasi DMO Batubara, denda smelter, denda Penertiban Kawasan Hutan (PKH), jasa layanan ketenagalistrikan, museum, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) dan jasa lainnya.

"Saya harus jujur mengatakan bahwa ini kerja tim. Kerja-kerja yang membutuhkan inovasi, konsentrasi, dan totalitas. Kenapa ini kita harus lakukan? Karena negara membutuhkan dana untuk bagaimana bisa membiayai program-program kerakyatan," ujar Bahlil.

Terkait dengan investasi, total investasi sektor ESDM mencapai USD31,7 miliar. Angka ini terdiri dari investasi subsektor Minerba sebanyak USD6,7 miliar; subsektor migas USD18 miliar; subsektor listrik USD4,6 miliar, dan subsektor EBTKE pada angk USD2,4 miliar. Untuk meningkatkan investasi, Bahlil menyampaikan pihaknya akan menugaskan PT PLN (Persero) untuk mendorong percepatan pembangunan pembangkit-pembangkit baru yang telah disetujui dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Dari subsektor minerba, total produksi batubara mencapai 790 juta ton. Dari seluruh produksi tersebut, 32% dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik kelistrikan dan non-kelistrikan. 65,1% atau 514 juta ton untuk diekspor, dan sisanya sebanyak 22 juta ton (2,8%) untuk stok.

Sementara bauran energi dari EBT sepanjang tahun 2025 mencapai 15,75%, mengalami peningkatan dari capaian tahun 2024. Capaian Total kapasitas terpasang EBT sampai bulan Desember 2025 sebesar 15.630 MW. Tambahan kapasitas di tahun 2025, merupakan yang terbesar selama 5 tahun terakhir. Secara rinci realisasi kapasitas pembangkit EBT dari hidro sebesar 7.587 MW, Bioenergi 3.148 MW, Panas Bumi 2.744 MW, Surya 1.494 MW, Gasifikasi Batubara 450 MW, Angin 152 MW, Sampah 36 MW, dan lainnya sebanyak 18 MW.

Kementerian ESDM juga mewajibkan implementasi kebijakan B40, yang merupakan Bahan Bakar Nabati (BBN) campuran 40% minyak sawit dan 60% solar. Pemanfaatan biodiesel domestik Januari hingga Desember 2025 tercatat mencapai 14,2 juta kilo Liter (kL), atau setara dengan 105,2% dari target Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan sebesar 13,5 juta kL di tahun 2025. Mandatori ini juga mampu menurunkan impor solar hingga 3,3 juta kL. B40 juga memberikan manfaat ekonomi berupa penghematan devisa sebesar Rp 130,21 triliun dan pengurang anemisi mencapai 38,88 juta ton CO2 ekuivalen, serta peningkatan nilai tambah Crude Palm Oil (CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp 20,43 triliun.

Dari sektor kelistrikan, konsumsi listrik perkapita masyarakat Indonesia telah mebcapai 1.584 kWh atau 108,2% dari target 1.464 kWh. Angka ini naik dari capaian tahun sebelumnya sebesar 1.411 kWh. Sementara itu, kapasitas terpasang pembangkit listrik di tahun 2025 juga mengalami peningkatan sebanyak 7 gigawatt (GW) dari tahun 2024, menjadi 107,51 GW.

Untuk meningkatkan akses kelistrikan masyarakat, Pemerintah melaksanakan program Listrik Desa dan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Sepanjang tahun 2025, Program Lisdes telah melistriki 77.616 pelanggan di 1.516 lokasi. Adapun hingga 31 Desember 2025 program BPBL telah terpasang bagi 205.968 rumah tangga.

"Arahan dari Bapak Presiden Prabowo, bahwa sampai dengan 2029-2030, semua desa-desa atau dusun-dusun yang jumlahnya 5.700 dan 4.400, harus semua listriknya sudah ada. Kehadiran listrik itu sebagai bentuk kehadiran sosial, dan negara harus hadir," tegas Bahlil.

Pada periode tahun 2025, Pemerintah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mereformasi sektor ESDM. Pertambangan Inklusif dan Partisipatif diatur melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025, Sumur Minyak Masyarakat melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Tata Kelola Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) melalui Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2025, Percepatan Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) melalui Permen ESDM Nomor 4,5 & 10 Tahun 2025.

Penciptaan tenaga kerja juga menjadi fokus Pemerintah. Tercatat sebanyak 871.574 tenaga kerja terserap di subsektor migas, minerba, ketenagalistrikan, dan EBTKE. Ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan ruang bagi penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Gita Lestari

Share This!