Bulan Agustus, Harga BBM Tetap

Friday, 31 July 2015 - Dibaca 999 kali

JAKARTA - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menegaskan bahwa untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bulan Agustus mendatang tidak akan ada perubahan atau tetap seperti yang berlaku di bulan Juli ini. Penegasan tersebut diutarakan Sudirman Said saat menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Silaturahmi Menteri ESDM dengan Jurnalis Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral hari ini, Jumat (31/7).

"Tadi saya tandatangan surat pemberitahuan kepada Menko Perekonomian bahwa Agustus tidak ada perubahan harga BBM.

Mengapa pemerintah memilih tidak ada perubahan harga BBM, karena pemerintah ingin melihat pola sampai harga BBM setahun lamanya. "Kita tidak buru-buru menaikkan atau menurunkan harga BBM adalah karena kita ingin masyarakat mendapatkan stabilitas harga BBM terlebih dahulu," jelas Sudirman.

Selanjutnya Sudirman menyatakan, tidak harga kebijakan yang dapat memuaskan semua pihak, sekarang sikap pemerintah adalah kebijakan harganya tentunya jangan merugikan Pertamina, karena itu harus ada cara untuk mengkompensasi. Kedua, harga BBM mungkin akan ditinjau lebih lama. Pada bulan November mendatang baru pemerintah akan memutuskan karena bulan November itu setahun setelah kebijakan subsidi diputuskan dengan itu pemerintah mempunyai pola yang bisa dilihat.

"Kecenderungannya mungkin enam bulan sekali harga akan ditinjau," ujar Sudirman.

Penegasan terkait harga BBM untuk bulan Agustus juga diutarakan Direktur Pembinaan Program Minyak Dan Gas Bumi, Agus Cahyono Adi, bulan Agustus tidak ada perubahan harga BBM baik untuk premium maupun solar, dengan pertimbangan bahwa untuk menjaga harga BBM itu jangan terlampau sering berubah agar sektor real nyaman merencanakan penggunaanya.

Meski harga minyak dunia saat ini cenderung turun, pemerintah membuat kebijakan untuk menetapkan harga tetap karena berdasarkan perhitungan komulatif bulan Januari hingga Juli ini masih ada defisit dalam operasional itu kurang lebih Rp 2,5 triliun. "Perlu diingat untuk harga premium belum pas, masih kurang dari hasil perhitungannya dengan harga patokannya masih dibawahnya. Rp 7.300 masih dibawah harga patokan yang kita hitung," jelas ujar Agus. (SF)

Share This!