Bio Fuel Memenuhi 5% Bauran Energi Nasional Tahun 2025

Thursday, 29 May 2008 - Dibaca 4531 kali

Bio Fuel sebagai bagian dari energi terbarukan ditargetkan mencapai 5% dalam bauran energi nasional pada tahun 2025, sementara kelompok energi terbarukan tersebut menyumbang 17% pemenuhan kebutuhan energi nasional. Sumber energi lainnya adalah Batubara (30%), Gas (30) dan minyak bumi (5). Sasaran dikutip dari Peraturan Presiden No 5 Tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional.

Dalam kelompok energi terbarukan terdapat pula geothermal yang dalam bauran energi tahun 2025 ditargetkan mencapai (5%), Batubara Cair (2%) dan biomasa, Nuklir, tenaga air, sinar matahari serta angin (5%).

Tindak lanjut dari Perpres No 5/2006, Presiden membentuk Tim Nasional BBN dengan tugas menyiapkan instrumen kebijakan yang diperlukan untuk mencapai target 5 persen tersebut. Tim sudah menghasilkan, antara lain, cetak biru bahan bakar nabati (BBN) yang memuat road map pengembanan BBN sampai dengan tahun 2025 serta langkah-2 strategis pengembangan BBN.

Dalam road map pengembangan bio fuel pangsa bio fuel dalam bauran energi nasional tahun 2005-2010 mencapai 2% setara 5.29 juta KL, tahun 2011-2015 mencapai 3% setara 9.84 juta KL, dan tahun 2016-2025 mencapai 5% setara 22.26 juta KL.

Program BBN ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membangun desa mandiri energi. Salah satu hasil kegiatan tim nasional adalah desa mandiri energi di Nusa Penida

Share This!