Anggaran Kementerian ESDM 2015 Disepakati Rp 14,915 Triliun

Wednesday, 11 February 2015 - Dibaca 1222 kali

JAKARTA - Komisi VII DPR-RI menyepakati usulan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 sebesar Rp 14,915 trilliun. Dengan kesepakatan ini, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp 4,9 triliun. Sebelumnya Komisi VII DPR RI pada tanggal 17 September 2014 yang lalu, telah menyetujui APBN 2015 Kementerian ESDM sebesar Rp 10,024 triliun. Dengan tambahan Rp 4.9 triliun ini maka total anggaran Kementerian ESDM menjadi Rp 14,916 triliun.

"Komisi VII menerima usulan Kementerian ESDM, atas peningkatan anggaran sebesar Rp 4,819 triliun, dari pagu APBN 2015 sebesar Rp 10,023 triliun," ujar pimpinan rapat Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Komisi VII Mulyadi, Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Sebelumnya, Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengusulkan anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 14,916 triliun. Namun, dalam rapat disepakati anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 14,915 triliun.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4,9 triliun akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur energi yaitu pembangunan infrastruktur minyak dan gas bumi (migas) Rp 3,419 triliun, infrastruktur ketenagalistrikan Rp 0,544 triliun, dan infrastruktur energi baru terbarukan Rp 1,036 triliun.

Selanjutnya, Komisi VII akan membicarakan perincian penggunaan anggaran tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian ESDM.

Proyek-proyek Infrastruktur yang akan dibangun pemerintah untuk tahun anggaran 2015 ini, sektor Migas migas yang akan dibangun antara lain, konversi mitan ke LPG, Pilot project konversi BBM ke bahan bakar gas untuk nelayan, pembangunan sarana bahan bakar gas untuk transportasi , pembangunan kilang lng-lcng station.

Untuk sektor ketenagalistrikan, pemerintah akan membangun program listrik pedesaan di 33 provinsi. Pembangunan infrastruktur energi terbarukan yang akan dilaksanakan antara lain, Pengembangan Energi Terbarukan (PLTS -Hybrid PLTD) dan PLTS Terpusat (kawasan perbatasan, pulau terluar dan daerah terpencil), Pembangunan PLTMH, PLT-Bayu, Pilot Unit Pengolahan BBM Sintetis, Pembangunan Biogas Komunal, Percontohan Mobil Listrik berbasis Surya di Pulau Sumba, PJU Pintar di Pulau Sumba dan Pengembangan Hutan Energi di Pulau Sumba. (SF)

Share This!