Amankan Penerimaan Negara, Kementerian ESDM Perkuat Perusahaan Migas Nasional

Wednesday, 18 January 2017 - Dibaca 1254 kali

JAKARTA - Dalam rangka mewujudkan kepentingan nasional, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berkeinginan untuk memperkuat National Oil Company (NOC) atau Perusahaan Minyak Nasional. Upaya yang dilakukan adalah dengan menawarkan blok-blok minyak dan gas bumi (migas) yang sudah akan habis masa kontraknya kepada PT Pertamina (Persero). Hal tersebut dikemukakan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar pada konferensi pers seusai penandatanganan kontrak bagi hasil Blok Offshore North West Java (ONWJ) di kantor Kementerian ESDM, Rabu (18/1).

"Kalau kita lihat NOC negara lain, kontribusi NOC untuk produksi nasional negara mereka umumnya di atas 90%. Contohnya di Malaysia, kontribusi Petronas terhadap kontribusi nasional mereka mencapai 54-55%. Kontribusi Pertamina saat ini, terhadap kontribusi nasional hanya sekitar 24%," ujar Arcandra. "Untuk memperkuat NOC kita, salah satu caranya adalah dengan menawarkan blok-blok migas yang habis masa kontraknya kepada Pertamina. Apabila Pertamina berminat untuk mengelola blok itu, maka pemerintah akan memberikan preferensi kepada Pertamina," lanjutnya.

Pada 2016 lalu, Pemerintah telah memutuskan bahwa delapan Wilayah Kerja (WK) migas yang akan habis masa kontraknya harus dikelola oleh Pertamina. Kedelapan WK tersebut adalah WK Tuban, Ogan Komering, Sanga-Sanga, South East Sumatera, North Sumatera Offshore (NSO/NSO Ext), Blok Tengah, East Kalimantan, dan Attaka. Kontrak kedelapan WK tersebut akan habis pada akhir 2017 dan tahun 2018. Kontrak baru akan menggunakan skema gross split yang akan mengamankan penerimaan negara karena pembagian hasil produksi ditentukan di awal oleh Pemerintah.

Upaya memperkuat NOC ini, diakui Arcandra, tidak akan mengganggu persaingan di antara perusahaan migas yang ada di Indonesia. "WK ini adalah blok-blok tua. Masih banyak blok-blok migas kita yang lebih pas dikelola oleh KKKS lain. Untuk delapan WK ini (yang akan habis masa kontraknya), kita sudah evaluasi dan alangkah baiknya bila dikelola oleh Pertamina," jelas Arcandra.

Kementerian ESDM pun tidak menutup kesempatan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain untuk dapat mengelola blok migas tersebut. "Apabila Pertamina tidak berminat atau ada hal lain bersifat teknologi dan komersial yang belum dimiliki oleh Pertamina, maka KKKS lain dapat mengajukan diri untuk mengelola blok-blok migas yang habis masa kerjanya," tutur Wakil Menteri ESDM.

Pemerintah juga memberikan rekomendasi kepada Pertamina dalam mengelola 8 WK tersebut untuk dapat bekerja sama dengan operator blok saat ini. "Kerja sama dengan operator saat ini dilakukan supaya transisi dapat berjalan lebih lancar. Kalau pun existing partner tidak berminat mengelola kembali, Pertamina terbuka untuk mengembangkan kemitraan dengan pihak lain," ucap Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Sutjipto. (DKD)

Share This!