2015, Serapan Kementerian ESDM Capai 62,9%

Wednesday, 30 December 2015 - Dibaca 927 kali

JAKARTA - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, tahun ini mampu menyerap anggaran hingga mencapai 62,9% dari anggaran tersedia sebesar Rp 15 triliun. Pencapaian ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata sebesar 50% dari anggaran tersedia.

"Tahun 2014, kata Pak Sekjen dan Pak Irjen, serapan kita itu 50% saja, dan empat lima tahun kebelakang itu serapan kita sekitar segitu. Tahun ini alhamdulillah, kalau segalanya lancar akan terbukukan 62,9% dan kalau dibandingkan dengan nilai budgetnya kita mengalami kenaikan yang signifikan karena 50% dari sekitar 10 triliun tahun 2014, sementara sekarang 63% dari sekarang 15 triliun. Jadi kenaikan cukup besar," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said dalam sambutannya di acara penyerahan DIPA 2016 Kementerian ESDM. Selasa (29/12).

Memacu penyerapan anggaran sebesar 63% itu menurut Sudirman, memerlukan kerja keras yang ekstra dan capaian ini merupakan sebuah lompatan."Ini merupakan lompatan karena semula tahun lalu kita hanya menyerap 5 triliunan dan sekarang kita menyerap 8,9 triliunan atau hampir 9 triliun dalam keadaan transisi yang betul-betul menantang," ujar Sudirman.

Belajar dalam pengalaman-pengalaman sebelumnya, penyerapan anggaran tahun 2016 sudah mulai dilakukan diakhir-akhir tahun 2015. "Tahun depan alhamdulillah, dengan kerja keras kita bersama persiapan budget 2016 tujuh bulan lebih cepat dari biasanya. Biasanya tuh bulan-bulan oktober tahun bersangkutan masih tender, sekarang bulan November tahun sebelumnya sudah tender dan bulan Desember seluruh belanja barang dan belanja modal sudah ditenderkan," ungkap Sudirman.

Sudirman menjelaskan, jadi budget 8,9 triliun sudah ditenderkan seluruhnya kecuali yang swakelola, inshaa Allah Januari pertengahan kita akan tanda tangan kontrak pertama dan karena itu uang muka akan turun. Selanjutnya pada Bulan Februari mendatang akan ditandatangani kontrak kedua dan dengan begitu bulan kedua dari tahun anggaran sudah ditandatangani semua kontraknya dengan sistem seperti ini maka tidak akan adalagi kesibukan penyerapan di bulan oktober dan Desember.

Dalam rangka memacu laju penyerapan, Kementerian ESDM membentuk unit Unit Pengendalian Percepatan Pembangunan Infrastruktur (UP3I) dimana langkah awal yang dilakukan adalah mengaudit keseluruhan kemudian menawarkan berbagai konsep. Disamping menyiapkan untuk yang tahun 2016, kita juga memacu terus yang 2015.

Selanjutnya kepada pengelola anggaran Sudirman berpesan."Kepada seluruh pihak yang nanti terlibat dalam pengelolaan anggaran saya nitip mudah-mudahan amanat rakyat ini dapat kita jalankan dengan baik". (SF)

Share This!