135 PJU TS Berbasis Energi Bersih Terangi Wilayah Gunung Kidul

Saturday, 22 July 2023 - Dibaca 588 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 307.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 22 Juli 2023

135 PJU TS Berbasis Energi Bersih Terangi Wilayah Gunung Kidul

Pemerintah terus berkomitmen merealisasikan pembangunan infrastruktur energi bersih menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat, salah satunya yaitu melalui program pembangunan infrastruktur Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).


"Indonesia berkomitmen dan terus melakukan langkah konkret dalam upaya pengurangan emisi gas rumah kaca. Kementerian ESDM telah menyusun roadmap transisi energi untuk mencapai Net Zero Emission tahun 2060 atau lebih cepat antara lain melalui strategi pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan secara masif dan penerapan konservasi energi. Program pemasangan PJU-TS ini menjadi salah satu program yang mendukung target tersebut," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Sahid Junaidi saat peresmian dan serah terima simbolis PJU-TS di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta (Rabu, 19/7).

Sepanjang tahun 2022, sebut Sahid, PJU-TS yang telah dibangun Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE yaitu sebanyak 20.546 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 KM, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Program pemasangan PJU-TS sendiri telah dilaksanakan pada tahun 2015, dan jika ditotal hingga tahun 2022 sudah terpasang sebanyak 111.233 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 5.561 KM.

"Capaian ini terwujud dengan dukungan Komisi VII DPR-RI, Pemerintah Daerah dan tentunya masyarakat setempat. Bersama dengan Komisi VII, kami berkomitmen untuk menjalankan berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Infrastruktur penerangan jalan ini, lanjut Sahid, juga merupakan bagian dari solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.

"Kami berharap pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan membantu bagi masyarakat agar pengembangan perekonomian dapat berjalan lebih cepat. Kami juga mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang, dapat dijaga bersama oleh masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan dalam jangka waktu yang panjang," kata Sahid.

PJU-TS yang telah dibangun ini menggunakan komponen yang sangat efisien dan hemat energi, lampu PJU-TS sudah menggunakan jenis lampu LED, bukan lampu merkuri dan lampu sodium. Selain itu, PJU-TS ini memiliki masa pemeliharaan selama 2 tahun ditambah masa garansi sistem selama 3 tahun, sehingga total selama lima tahun jaminan perbaikan akan ditanggung oleh penyedia. (RWS/DAN)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!