Pra Panel Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jakarta - Menindaklanjuti pemaparan hasil sementara evaluasi atas reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian ESDM oleh Tim Evaluator Kementerian PAN-RB pada tanggal 19 Januari 2018, Inspektorat Jenderal mengadakan Rapat Pra Panel Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan Kementerian ESDM untuk tahun 2018 pada tanggal 22 Januari 2018 bertempat di Ruang Rapat Lantai 6 Gedung Inspektorat Jenderal KESDM. Kegiatan ini di pimpin oleh Tenaga Ahli Bidang IACM, Kasminto, Ak., MBA., CA., CFr.A dan Kepala Bagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi Dr. La Ode Tarfin Jaya, S.T., M.T., dan dihadiri oleh seluruh perwakilan unit organisasi di lingkungan Kementerian ESDM.
Agenda rapat ini membahas hasil evaluasi dari tim evaluator Kementerian PAN-RB, validasi PMPRB 2017, rencana panel I PMPRB 2018 dan laporan masing-masing PIC mengenai data dukung dari masing-masing Unit Organisasi di lingkungan Kementerian ESDM.
Diharapkan proses PMPRB untuk tahun 2018 berjalan dengan lancar dengan kerjasama yang baik dari seluruh Unit Organisasi dan membawa hasil yang baik pula untuk Kementerian ESDM.