Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM dengan Kejaksaan Agung RI

Tuesday, 19 January 2021 - Dibaca 1040 kali

Selasa 19/01, telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan RI di Ruang Breakout Space Gedung Inspektorat Jenderal KESDM. Penandatanganan ini dilakukan secara "desk to desk" dikarenakan kondisi pandemi pada saat ini, setelah penandatanganan oleh Inspektur Jenderal, akan dilanjutkan penandatangananan oleh Jampidum. Acara tersebut turut dihadiri oleh Biro Hukum KESDM, Para Inspektur, dan pejabat di lingkungan Inspektorat Jenderal KESDM.

Inspektur Jenderal KESDM, Akhmad Syakhroza, menuturkan "Kita harapkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini bahwa penegakan hukum di Kementerian ESDM di bidang energi dan sumber daya mineral bisa berjalan dengan baik dan tentu kita melakukan sinergi dalam rangka perbaikan ke depan, untuk pencegahan, sehingga diharapkan bahwa pengelolaan sumber daya alam di sektor ESDM bisa dikelola dengan baik dan bisa kita pertanggungjawabkan kepada negara dan kepada publik". Dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut diharapkan menjadi langkah strategis bersama antara KESDM dan Kejaksanaan Agung RI dalam menegakkan tata kelola dan pengelolaan sumber daya energi dan mineral di KESDM.